DPR Usul Penerima LPDP Bidang Kesehatan Ditugaskan di Daerah 3T
Jakarta, Anggota Komisi XI DPR RI Anna Muawanah mengusulkan agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bidang kesehatan ditempatkan di daerah tertinggal, te...
"Kita punya ketimpangan SDM antara Jawa dan luar Jawa, termasuk juga soal kesehatan. Rumah sakit mudah dibangun, tetapi tenaga dokternya itu sangat-sangat sulit," kata Anna dalam rapat Komisi XI DPR RI dengan berbagai Badan Layanan Usaha (BLU) Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).Lihat Juga :Luhut Beri Sinyal Sebagian Fungsi Bea Cukai Bakal Diambil Alih DSI
Ia menilai pembangunan infrastruktur kesehatan belum cukup jika tidak diiringi pemerataan tenaga medis di daerah. Banyak tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya ditempatkan di daerah akhirnya mengajukan pindah dengan berbagai alasan."Mereka mengajukan untuk pindah dengan berbagai alasan. Biasanya keluarga tugas ikut suami atau tugas ikut istri dan seterusnya," ujarnya.Padahal, kata Anna, saat diangkat menjadi ASN mereka telah berkomitmen untuk bertugas minimal 10 tahun sebelum mengajukan perpindahan. Oleh karena itu, ia berharap skema LPDP ke depan juga bisa diarahkan untuk mendukung pemerataan SDM nasional.Lihat Juga :Ekonom Soroti RI Jadi Satu-satunya Negara Outflow di Pasar Obligasi"Bisakah ke depan misal ada semacam komitmen mereka siap ditempatkan berapa tahun di wilayah 3T? Harus itu pak," ujar Anna.Anna juga meminta penerima LPDP yang ditugaskan ke daerah 3T dipantau secara berkala agar benar-benar menjalankan kewajiban penempatan.Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama LPDP Yon Arsal mengatakan skema serupa sebenarnya sudah diterapkan untuk penerima beasiswa dokter spesialis.Menurut Yon, LPDP telah bekerja sama dengan rumah sakit daerah, khususnya di wilayah afirmasi yang masih kekurangan dokter spesialis.
"Terhadap dokter spesialis memang saat ini ada perjanjian kita dengan rumah sakit daerah karena ini dari daerah afirmasi dan daerah yang rumah sakitnya dokter spesialisnya kurang," kata Yon.Ia menjelaskan penerima beasiswa tersebut nantinya wajib kembali ke daerah asal untuk bertugas setelah menuntaskan pendidikan."Jadi nanti mereka harus kembali ke daerah masing-masing," ujarnya. (dhz/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260525201143-532-1362318/dpr-usul-penerima-lpdp-bidang-kesehatan-ditugaskan-di-daerah-3t
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?
27 May 2026
GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu