Sempat Ditutup, Puluhan Alfamart-Indomaret di Lombok Beroperasi Lagi
JAKARTA – Puluhan gerai minimarket waralaba, seperti Alfamart dan Indomaret, di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini kembali beroperasi. Sebelumnya, pemerintah...
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, membenarkan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. "Pertama, benar ditutup. Kedua, memang toko-toko tersebut melanggar Perda 7 tahun 2021 mengenai jarak antar pasar dan antar minimarket," jelas Solihin pada Selasa (26/5).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akhirnya mengizinkan seluruh gerai untuk kembali beroperasi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup pada toko-toko tersebut. "Sehingga atas hal tersebut, di samping juga ada karyawan yang tadi meluapkan kegelisahannya kalau terjadi tutup, akhirnya seluruh toko minggu lalu sudah dibuka kembali," imbuh Solihin.
Solihin menegaskan bahwa penutupan gerai minimarket ini tidak berkaitan dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, ia menyatakan bahwa relokasi gerai dimungkinkan setelah masa kontrak sewa berakhir, agar sesuai dengan aturan daerah. "Ke depannya nanti setelah masa kontrak habis, tolong disesuaikan lah. Bisa saja (buka gerai baru), tergantung potensinya. Kalau masih ada kita buka," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh gerai yang sempat ditutup kini telah kembali beroperasi, dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. "Semua, saya pastikan sudah dibuka semuanya. Nggak ada sama sekali, tidak ada (PHK)," tegas Solihin.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut persoalan penutupan minimarket di Lombok Tengah murni berkaitan dengan perizinan dan penataan wilayah. "Nah, saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali mungkin ya. Jadi, tadi kami sudah koordinasi juga dengan teman-teman. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja," kata Budi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5).
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebelumnya menghentikan operasional 25 gerai supermarket waralaba. Mayoritas gerai tersebut berada kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional, yang melanggar ketentuan daerah. Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan hasil kajian lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2021. "Jadi, itu adalah hasil tim kajian dari lintas OPD. Yang terdiri dari Dinas Perizinan, Perdagangan, Pol PP, PUPR," jelas Zaenal beberapa waktu lalu.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260526133003-92-1362518/sempat-ditutup-puluhan-alfamart-indomaret-di-lombok-beroperasi-lagi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?
27 May 2026
GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu