Purbaya Pastikan Fungsi Bea Cukai Tak Hilang Meski Ada BUMN Ekspor DSI
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak akan hilang, meski BUMN ekspo...
Purbaya mengatakan belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini terkait peran DJBC akan dikurangi setelah DSI hadir. Ia menekankan justru kinerja DJBC akan diperkuat ke depannya.Lihat Juga :BREAKING NEWSRupiah Tersungkur ke Rp17.803 per Dolar AS Sore Ini
Berdasarkan arahan Prabowo, apabila pimpinan DJBC dirasa tidak mumpuni dalam melaksanakan tugasnya, maka Purbaya dipersilakan menggantinya. Namun, Purbaya menyebut masih menunggu keputusan politik terkait keputusan penggantian Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama."Masih sama, tapi akan diperbaiki lagi. Seperti dalam pidato Bapak Presiden (Prabowo Subianto) itu, kalau gak becus katanya kepalanya (Dirjen Bea Cukai) dicopot kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas," sambungnya.Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal kuat terkait masa depan DJBC Kemenkeu.Luhut menyampaikan pungutan ekspor yang sebelumnya dilakukan oleh DJBC, nantinya dapat dialihkan melalui BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan sistem yang terintegrasi.
Dengan begitu, DJBC hanya akan melakukan pengawasan dan didorong untuk memakai ekosistem digital berbasis Artificial Intelligence (AI)."Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua punya mainan. Kalau memang nanti enggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," ujar Luhut saat ditemui usai memberi sambutan dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5) dikutip Detikfinance.Luhut menilai posisi DJBC ke depannya memang perlu dilakukan perbaikan mendalam agar sejalan dengan kehadiran BUMN ekspor tersebut. Hal ini karena badan usaha di bawah BPI Danantara ini hanya bertugas mengatur tata kelola ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam tertentu saja, sedangkan sisanya masih menggunakan sistem lama yang sudah ada."Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu enggak bisa dibohongi," jelasnya. (fln/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260526163239-532-1362606/purbaya-pastikan-fungsi-bea-cukai-tak-hilang-meski-ada-bumn-ekspor-dsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?
27 May 2026
GAPKI Bersuara soal Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Ekspor CPO Nipu