7 Menteri Teken SKB Pedoman Penggunaan AI dalam Pendidikan
Judul: 7 Menteri Teken SKB Pedoman Penggunaan AI dalam Pendidikan Jakarta, Setidaknya tujuh menteri menandatangani surat keputusan bersama (SKB) yang berisi pedoman pemanfaatan te...
Jakarta, Setidaknya tujuh menteri menandatangani surat keputusan bersama (SKB) yang berisi pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di pendidikan formal, nonformal, dan informal.Penandatanganan SKB tersebut dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.Penandatanganan SKB tersebut dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ketujuh menteri tersebut adalah Mendagri Tito Karnavian, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Menag Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendukbangga Wihaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno menyebut SKB ini mengatur penggunaan teknologi digital dan penggunaan AI di bidang pendidikan. Menurutnya, penggunaan teknologi pendidikan dan AI harus memberdayakan anak-anak, bukan memperdaya anak-anak.Lihat Juga :Polda Sebut Foto Viral Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Hasil AI
Pratikno menyebut penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol membuat anak-anak cenderung lebih ingin pamer dan takut ketinggalan tren. Hal tersebut, menurutnya, sudah terbukti secara akademis."Salah satu yang diduga sebagai pemicu dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi," katanya seperti dikutip dari detik.com."Misalnya anak remaja makin FOMO, takut ketinggalan, ingin ngikuti tren, ingin pamer, flexing, dan seterusnya," sambungnya.Pratikno menegaskan, dengan adanya SKB ini, pihaknya akan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Dia ingin adanya SKB tersebut menjadi momentum untuk memastikan anak-anak di RI tumbuh secara baik."Jadi dengan SKB 7 menteri ini kita bekerja keras semakin memperkuat perlindungan anak di ruang digital, penguatan literasi digital, hingga kanal pelaporan kekerasan siber yang responsif. Marilah kita jadikan momentum ini untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh tangguh, inovatif, dan berkarakter," katanya. (agt)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250804172832-20-1258605/7-menteri-teken-skb-pedoman-penggunaan-ai-dalam-pendidikan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara
07 Apr 2026
Kesaksian Warga Terdampak Ledakan Pabrik Baja di Sidoarjo
06 Apr 2026
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024