Pemkot Yogya Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Judul: Pemkot Yogya Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan melarang kegiatan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026
Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan melarang kegiatan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 nanti.Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk dasar pelarangan itu."Kami sudah membuat surat edaran melarang (pesta kembang api)," kata Hasto saat dihubungi, Jumat (26/12).
Hasto tak menampik soal instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai larangan pesta kembang api di malam pergantian tahun yang menjadi dasar pertimbangan penyusunan surat edaran ini.Lihat Juga :Kapolda Sulsel: Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
Sebagai implementasi dari surat edaran itu, kata Hasto, pemkot melalui jajaran Satpol PP bersama kepolisian berencana melaksanakan penertiban nantinya."Inggih, sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan," imbuh Hasto.Terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya telah mengimbau agar acara pesta kembang api untuk merayakan malam pergantian tahun di wilayahnya diganti dengan momen refleksi, sekaligus mendoakan sesama yang terdampak bencana ekologis di Sumatra."Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan kondisi seperti semula dan tidak ada bencana lagi di Indonesia," kata Pandia saat dihubungi.Lihat Juga :Polresta Denpasar Ingatkan Pesta Kembang Api Dilarang saat Tahun BaruPandia menambahkan, Polresta Yogyakarta berencana lebih mensosialisasikan imbauan ini ke depannya. Sementara untuk penindakan di lapangan akan memprioritaskan cara-cara humanis."Kita persuasif dan humanis himbauan," tutupnya.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.Pasalnya, kata dia, Indonesia masih dalam suasana kedukaan akibat bencana banjir dan longsor yang sporadis melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu."Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra," katanya.Lihat Juga :Menpar Bantah Bali Sepi TurisSigit lebih mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatra.Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api serta dapat merasakan suasana kebatinan masyarakat yang terkena bencana. (fra/kum/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251226222106-20-1310976/pemkot-yogya-larang-pesta-kembang-api-saat-malam-tahun-baru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam
14 Feb 2026
Penampakan Taman Bendera Pusaka, Ada Lapangan Padel hingga Bulutangkis
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis