Truk Sumbu Tiga Bakal Ditilang Jika Melintasi Tol saat Libur Nataru
Judul: Truk Sumbu Tiga Bakal Ditilang Jika Melintasi Tol saat Libur Nataru Jakarta, Korlantas Polri menegaskan truk sumbu tiga dilarang melintas di ruas jalan tol selama periode N
Jakarta, Korlantas Polri menegaskan truk sumbu tiga dilarang melintas di ruas jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polisi akan menilang truk yang ketahuan melanggar dan melintasi jalan tol."Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB (Surat Keputusan Bersama), kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan resmi, Sabtu (27/12).Sementara untuk jalur arteri, truk sumbu tiga hanya bisa lewat pada pukul 17.00 WIB hingga pagi hari.
Lihat Juga :2,5 Juta Tiket KA Jarak Jauh Terjual pada Periode Nataru
Agus mengimbau agar para pengusaha angkutan barang dan pengemudi trum sumbu tiga agar mematuhi kebijakan tersebut. Korlantas Polri akan menindak tegas pihak yang melakukan pelanggaran."Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, Tahun Baru, dan liburan," tegas dia.Dalam keterangan yang sama, Agus juga menyampaikan hasil evaluasi arus mudik Nataru kali ini secara umum. Tercatat sebanyak 201 ribu kendaraan telah pergi meninggalkan Jakarta menuju Sumatra dan Trans Jawa melalui jalan tol.Lihat Juga :Truk Dibatasi Melintas di Jalan Tol Saat Nataru, Cek AturannyaHasil evaluasi arus mudik Nataru kali ini juga disebut Agus menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan lalu lintas. Angka fatalitas kecelakaan lalu lintas tercatat mengalami penurunan signifikan."Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen," tambah dia.Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata."Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar," pungkas dia. (asr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251227070403-20-1310985/truk-sumbu-tiga-bakal-ditilang-jika-melintasi-tol-saat-libur-nataru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara
07 Apr 2026
Kesaksian Warga Terdampak Ledakan Pabrik Baja di Sidoarjo
06 Apr 2026
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024
06 Apr 2026
Banjir Rendam Tujuh Desa di Tigaraksa, Ribuan Warga Terdampak