Kasus Selebgram Brunei di Blok M: Korban Kirim VN Tantang Berkelahi
Jakarta, Polisi membeberkan fakta baru di balik aksi penganiayaan yang dilakukan selebgram asal Brunei Darussalam Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman terhadap MHF (30) hingga te...
Tak hanya itu, sebelumnya tersangka juga sempat terlibat kesalahpahaman dengan salah satu saksi. Saat itu, korban hendak membela saksi sehingga terjadi adu mulut antara korban dan Woodyrman.Lihat Juga :Jokowi Kickoff Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama
Alhasil, saat keduanya bertemu di lokasi kejadian situasi di antara mereka semakin konfrontatif. Apalagi, dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol."Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," ucap Budi.Akibat pemukulan itu, korban pun terjatuh. Korban diketahui menjalani perawatan medis di RSPP Jakarta Selatan hingga akhirnya meninggal dunia.Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram Warga Negara Asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga menganiaya rekannya berinisial MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pelaku dikenal sebagai selebgram dengan akun @Woodyrman ditangkap pada Senin (25/5) dini hari."Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/5).Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (dis/ins)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260528151917-12-1363133/kasus-selebgram-brunei-di-blok-m-korban-kirim-vn-tantang-berkelahi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
PSI Jawab PDIP: Jokowi Tak Pernah Terbuka Dukung Partai
28 May 2026
Polisi Dalami Motif Lain Pria Bunuh-Lempar Jasad Wanita dari Tol Bogor
28 May 2026
Komisi III DPR: APBN Buat Hewan Kurban Banpres Tak Salah Secara Hukum
28 May 2026
PSI Beber Jokowi Akan Keliling Daerah Temui Masyarakat dan Kader
28 May 2026
Kenapa Istiqlal Tak Bagi-Bagi Langsung Daging Kurban?
28 May 2026
466 Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Bantul Layak Konsumsi