KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik
Judul: KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyatakan, tiga hakim dalam kasus korupsi penyelewengan izin impor gula eks Menteri Perdag
Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyatakan, tiga hakim dalam kasus korupsi penyelewengan izin impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.Ketiga hakim tersebut di antaranya Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis serta dua hakim anggota, yaitu Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.Lihat Juga :4 Bos Perusahaan Kasus Korupsi Impor Gula Divonis 4 Tahun Penjara
Dalam Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025 yang dikeluarkan di sidang Pleno KY pada 8 Desember lalu, KY mengusulkan sanksi sedang kepada para terlapor berupa hakim non-palu selama enam bulan."Akhirnya upaya tim penasihat hukum, berhasil membuktikan hakimnya bersalah," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, melalui pesan singkat, Jumat (26/12).
Tom Lembong melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke KY dan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan itu dilakukan dengan alasan ingin memperbaiki sistem hukum di Indonesia.Lihat Juga :Jaksa Agung Kejar Denda Perusahaan Sawit dan Tambang Rp142 TTom Lembong mengambil langkah tersebut setelah menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Sebelum menerima abolisi, ia sempat divonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. (blq/asr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251227071416-12-1310986/ky-tiga-hakim-kasus-tom-lembong-langgar-kode-etik
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara
07 Apr 2026
Kesaksian Warga Terdampak Ledakan Pabrik Baja di Sidoarjo
06 Apr 2026
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024
06 Apr 2026
Banjir Rendam Tujuh Desa di Tigaraksa, Ribuan Warga Terdampak