KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik
KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyatakan, tiga hakim dalam kasus korupsi penyelewengan izin impor gula eks Menteri Perdag
Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyatakan, tiga hakim dalam kasus korupsi penyelewengan izin impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.Ketiga hakim tersebut di antaranya Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis serta dua hakim anggota, yaitu Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.4 Bos Perusahaan Kasus Korupsi Impor Gula Divonis 4 Tahun Penjara
Dalam Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025 yang dikeluarkan di sidang Pleno KY pada 8 Desember lalu, KY mengusulkan sanksi sedang kepada para terlapor berupa hakim non-palu selama enam bulan."Akhirnya upaya tim penasihat hukum, berhasil membuktikan hakimnya bersalah," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, melalui pesan singkat, Jumat (26/12).
Tom Lembong melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke KY dan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan itu dilakukan dengan alasan ingin memperbaiki sistem hukum di Indonesia.Jaksa Agung Kejar Denda Perusahaan Sawit dan Tambang Rp142 TTom Lembong mengambil langkah tersebut setelah menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.Sebelum menerima abolisi, ia sempat divonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. (blq/asr)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Komisi III DPR: APBN Buat Hewan Kurban Banpres Tak Salah Secara Hukum
28 May 2026
PSI Beber Jokowi Akan Keliling Daerah Temui Masyarakat dan Kader
28 May 2026
Kenapa Istiqlal Tak Bagi-Bagi Langsung Daging Kurban?
28 May 2026
Kasus Selebgram Brunei di Blok M: Korban Kirim VN Tantang Berkelahi
28 May 2026
466 Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Bantul Layak Konsumsi
28 May 2026
Polisi Ungkap Pemicu Selebgram Brunei Aniaya Rekan hingga Tewas