Pemprov Aceh Perpanjang Status Darurat, Basarnas Tetap Operasi SAR
Judul: Pemprov Aceh Perpanjang Status Darurat, Basarnas Tetap Operasi SAR Banda Aceh, Badan SAR Nasional (Basarnas) tetap menggelar operasi pencarian korban bencana di Aceh setela
Banda Aceh, Badan SAR Nasional (Basarnas) tetap menggelar operasi pencarian korban bencana di Aceh setelah Pemprov Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 8 Januari 2026.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh, Al Hussain menegaskan semua operasi SAR--termasuk pencarian, pertolongan, dan evakuasi terhadap korban bencana--di wilayah Aceh masih terus dilakukan secara aktif hingga saat ini.Lihat Juga :Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban Banjir di Aceh"Hingga hari ini operasi SAR masih berjalan dan tim SAR gabungan terus bekerja secara intensif di lapangan," ujar Al Hussain kepada wartawan, Sabtu (27/12).
Sebelumnya tim SAR telah melaksanakan evakuasi di wilayah Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya. Pada hari ini, Basarnas kembali memberangkatkan personel ke wilayah Aceh bagian tengah, termasuk mengerahkan Tim K9 (anjing pelacak) untuk memperkuat upaya pencarian korban.Merespons informasi soal operasi SAR disetop, Al Hussain menegaskan penghentian operasi SAR secara resmi hanya dapat ditetapkan SAR Coordinator, yakni Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dan, dia menegaskan selama masa tanggap darurat berlaku, maka pihaknya bersiaga penuh."Selama masa tanggap darurat masih berlaku, seluruh unsur SAR gabungan tetap disiagakan secara penuh," katanya.Kekinian, operasi SAR akan dikembangkan ke tahap penyisiran, pembersihan, dan pemantauan di area terdampak. Saat proses pembersihan puing dilakukan, tim SAR akan tetap melekat untuk mendukung evakuasi.Lihat Juga :Polri Kebut Penanganan Dampak Banjir-Longsor Sumatra (dra/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251227130813-20-1311066/pemprov-aceh-perpanjang-status-darurat-basarnas-tetap-operasi-sar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara
07 Apr 2026
Kesaksian Warga Terdampak Ledakan Pabrik Baja di Sidoarjo
06 Apr 2026
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024