Polresta Denpasar Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026
Judul: Polresta Denpasar Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026 Jakarta, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali melarang pesta kembang api pada malam tahun baru 2026. H
Jakarta, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali melarang pesta kembang api pada malam tahun baru 2026. Hal itu dilakoni sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat."Kami sampaikan mengingat secara keseluruhan Indonesia ini masih berduka, musibah sangat besar sehingga kita memerlukan empati kepada masyarakat yang mengalami musibah," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi di Denpasar, Sabtu (27/12) seperti dikutip dari Antara.Lihat Juga :Pemkot Yogya Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Ia menjelaskan larangan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Keputusan tersebut berlaku sejak dikeluarkannya surat telegram Kapolri termasuk izin yang terbit sebelum larangan tersebut.
"Ini sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri untuk tidak menerbitkan izin kembang kembang api dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru. Jika pun ada yang izinnya sudah terlanjur diberikan, agar segera menerbitkan surat pembatalan," kata Sukadi.Hal itu juga berlaku bagi pengelola objek wisata obyek wisata di wilayah hukum Polresta Denpasar, yang meliputi Kota Denpasar dan wilayah Kabupaten Badung Selatan.Razia di malam pergantian tahunUntuk menghindari adanya pelanggaran terhadap larangan tersebut, Polresta Denpasar akan bekerja sama dengan Satpol-PP Kita Denpasar untuk melakukan penertiban dan razia saat malam pergantian tahun."Yang jelas kami Polresta Denpasar akan bekerja sama dengan Satpol PP melalukan penertiban itu. Nanti kita lihat seperti apa tindakannya dan sesuai kesalahannya. Apabila terlanjur mengeluarkan izin segera membatalkan," ungkapnya.Sukadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggan terhadap pesta kembang api saat pergantian tahun."Soal perizinan kami belum mendapatkan datanya. Yang jelas imbauan Kapolri tidak bisa ditawar lagi," katanya.Lihat Juga :Kapolda Sulsel: Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 (antara/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251227174025-12-1311139/polresta-denpasar-larang-pesta-kembang-api-pada-malam-tahun-baru-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara
07 Apr 2026
Kesaksian Warga Terdampak Ledakan Pabrik Baja di Sidoarjo
06 Apr 2026
Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia Sejak 2024