Polresta Denpasar Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026
Judul: Polresta Denpasar Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026 Jakarta, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali melarang pesta kembang api pada malam tahun baru 2026. H
Jakarta, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali melarang pesta kembang api pada malam tahun baru 2026. Hal itu dilakoni sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat."Kami sampaikan mengingat secara keseluruhan Indonesia ini masih berduka, musibah sangat besar sehingga kita memerlukan empati kepada masyarakat yang mengalami musibah," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi di Denpasar, Sabtu (27/12) seperti dikutip dari Antara.Lihat Juga :Pemkot Yogya Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Ia menjelaskan larangan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Keputusan tersebut berlaku sejak dikeluarkannya surat telegram Kapolri termasuk izin yang terbit sebelum larangan tersebut.
"Ini sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri untuk tidak menerbitkan izin kembang kembang api dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru. Jika pun ada yang izinnya sudah terlanjur diberikan, agar segera menerbitkan surat pembatalan," kata Sukadi.Hal itu juga berlaku bagi pengelola objek wisata obyek wisata di wilayah hukum Polresta Denpasar, yang meliputi Kota Denpasar dan wilayah Kabupaten Badung Selatan.Razia di malam pergantian tahunUntuk menghindari adanya pelanggaran terhadap larangan tersebut, Polresta Denpasar akan bekerja sama dengan Satpol-PP Kita Denpasar untuk melakukan penertiban dan razia saat malam pergantian tahun."Yang jelas kami Polresta Denpasar akan bekerja sama dengan Satpol PP melalukan penertiban itu. Nanti kita lihat seperti apa tindakannya dan sesuai kesalahannya. Apabila terlanjur mengeluarkan izin segera membatalkan," ungkapnya.Sukadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggan terhadap pesta kembang api saat pergantian tahun."Soal perizinan kami belum mendapatkan datanya. Yang jelas imbauan Kapolri tidak bisa ditawar lagi," katanya.Lihat Juga :Kapolda Sulsel: Tak Ada Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026 (antara/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251227174025-12-1311139/polresta-denpasar-larang-pesta-kembang-api-pada-malam-tahun-baru-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar
14 Feb 2026
Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam
14 Feb 2026
Penampakan Taman Bendera Pusaka, Ada Lapangan Padel hingga Bulutangkis
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama