Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Judul: Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Jakarta, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri...
Jakarta, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan langkah itu diambil karena dari rangkaian penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.Pilihan RedaksiKuasa Hukum Mendiang Arya Daru Datangi Polda Metro, Ada Apa?Pengacara: Ada 4 Sidik Jari di Lakban Diplomat Arya DaruPolisi soal Dugaan Arya Daru Check In 24 Kali: Keluarga Sudah Siap?"Keterangan dari penyelidik dihentikan lidik karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti, dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana," kata Budi saat dihubungi, Jumat (9/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali kasus itu.Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.Sebelumnya kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak, membeberkan ada empat sidik jari di lakban yang melilit muka korban."Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," kata Martin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada akhir November 2024 lalu.Kala itu dia menerangkan berdasarkan keterangan polisi, dari empat sidik jari di lakban, hanya satu yang layak diperiksa. Satu sidik jari yang layak diperiksa itu kemudian teridentifikasi sebagai milik korban.Martin menyebut seharusnya penyelidik tetap memeriksa tiga sidik jari lain yang ada di lakban itu. Mengingat, lakban itu menjadi salah satu bukti penting dalam perkara ini."Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ucap dia. (yoa/sry)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260109100325-12-1315176/polda-metro-hentikan-penyelidikan-kasus-kematian-diplomat-arya-daru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Polisi Larang Sahur On Road di Makassar
15 Feb 2026
Bahlil: Sebagai Ketum Partai, Saya Berencana Maju Caleg
15 Feb 2026
KPK Minta Saksi Klaim Penyidik Minta Rp10 M ke Terdakwa Buat Laporan
15 Feb 2026
KPK Bakal Tagih Pengembalian Uang US$10 Ribu ke Bupati Buol
15 Feb 2026
3 Rumah di Puncak Bogor Tertimpa Longsor, Belasan Keluarga Mengungsi
15 Feb 2026
3 Rumah di Puncak Bogor Tertimpa Longor, Belasan Keluarga Mengungsi