Nasional 12 Jan 2026 5 views

Anggota DPRD Bekasi Fraksi PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Ade Kuswara

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Nyumarno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 12 Januari, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus du...

Anggota DPRD Bekasi Fraksi PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Ade Kuswara
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Nyumarno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 12 Januari, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Nyumarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.48 WIB. Ia mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan pada Kamis, 8 Januari 2026. Menurut Nyumarno, saat itu ia belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Selain Nyumarno, KPK juga menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Ini adalah kali kedua Beni dijadwalkan untuk diperiksa.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang (ayah Bupati Ade Kuswara), dan pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026, dan penahanan mereka telah diperpanjang selama 40 hari.

Ade Kuswara dan H.M Kunang, sebagai pihak penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan, sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260112152921-12-1316176/anggota-dprd-bekasi-fraksi-pdip-penuhi-panggilan-kpk-kasus-ade-kuswara
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.