Paripurna Lantik Anggota DPR PAW Pengganti Menteri P2MI
Judul: Paripurna Lantik Anggota DPR PAW Pengganti Menteri P2MI Jakarta, Rapat Paripurna DPR ke-11 pembukaan masa sidang III melantik Bias Layar sebagai anggota DPR dari Fraksi Gol...
Jakarta, Rapat Paripurna DPR ke-11 pembukaan masa sidang III melantik Bias Layar sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Mukhtarudin, Selasa (13/1).
Mukhtarudin sebelumnya mundur usai dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada 8 September 2025 lalu.
"Pimpinan Dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025, tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2024-2029, yaitu saudara Bias Layar dari Fraksi Partai Golkar dapil Kalimantan Tengah menggantikan saudara Mukhtaruddin," ujar Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap Bias Layar yang dipimpin Puan.
Lihat Juga :
Hampir Separuh Anggota DPR Absen di Rapat Awal Masa Sidang Usai Reses
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berperdoman pada pancasila dan UUD 1945," ujar dia.
Pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu, Bias mendapat suara kedua terbanyak kedua di Golkar setelah Mukhtarudin. Mukhtarudin yang di posisi pertama meraih 92.192 suara sah. Sedangkan Bias Layar meraih 32.501 suara sah.
Sehingga sesuai aturan, Bias Layar berhak menggantikan Mukhtarudin usai mundur mewakili dapil partainya di Kalimantan Tengah.
Lihat Juga :
Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
(thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260113115134-32-1316487/paripurna-lantik-anggota-dpr-paw-pengganti-menteri-p2mi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Fatwa MUI Haram Buang Sampah di Sungai Didukung Kementerian LH
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup