Buronan Kasus TPPO Warga Rohingya Ditangkap Usai Kabur ke Turki
Judul: Buronan Kasus TPPO Warga Rohingya Ditangkap Usai Kabur ke Turki Jakarta, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS...
Jakarta, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS, buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebut HS ditangkap oleh tim gabungan pada Rabu (21/1) kemarin setelah melarikan diri ke Turki.Lihat Juga :Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perkemahan Sibolangit
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhasil memulangkan HS, WNI yang menjadi buron Interpol Red Notice yang melarikan diri ke wilayah Turki," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1).Berdasarkan perannya, Untung menjelaskan, HS bertugas sebagai koordinator untuk memasukkan warga Rohingya melalui jalur wilayah Aceh. Setelahnya, mereka yang berhasil tiba akan kembali diselundupkan ke sejumlah negara lainnya.
Ia menambahkan HS juga tercatat pernah terjerat dalam kasus serupa. Alih-alih jera, kata dia, HS justru memperluas jaringan kejahatannya hingga ke level transnasional, sebelum akhirnya melarikan diri ke luar negeri."Dia orang Aceh masukin orang Rohingya banyaklah di Aceh dia masukin. Kemudian di Malaysia Kuala Lumpur di India juga masukin, yang dia jual jasa," ujarnya.Lihat Juga :Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard LeeUntung mengatakan keberadaan HS berhasil dilacak lewat kerjasama intensif antara Interpol Indonesia dengan NCB Ankara dan NCB Singapore. HS dibawa dari Turki menuju Indonesia dengan transit terlebih dahulu di Singapura."Orang rohingya banyak yang mau keluar dari Bangladesh terus ya di Indonesia transit aja sebenanrnya dia mau ke Australia. Tujuan utamanya Australia dan Kuala Lumpur Malaysia," katanya. (tfq/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260122220000-12-1319985/buronan-kasus-tppo-warga-rohingya-ditangkap-usai-kabur-ke-turki
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK