Nasional 10 Apr 2026 2 views

Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK

Judul: Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstit...

Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK
Judul: Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara Jakarta, pada Jumat (10/4).Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek Prisbawono Adi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.Pilihan RedaksiSakit, Alasan Anwar Usman Kerap Absen Sidang dan Rapat MKIpar Jokowi Hakim MK Anwar Usman Minta Maaf & Pamit di Sidang TerakhirSetelah mengucapkan sumpah, Liliek Prisbawono Adi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses seleksi terbuka calon hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Panitia seleksi sebelumnya menetapkan tiga kandidat terbaik berdasarkan hasil penilaian makalah, anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.Nama Liliek masuk dalam tiga besar bersama Fahmiron dan Marsudin Nainggolan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.Liliek Prisbawono Adi ditetapkan menjadi hakim konstitusi menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak tahun 2011. Dilansir dari laman MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar Usman sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar Usman juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.Liliek sebelumnya menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 19 April 2024. Ia memiliki rekam jejak panjang di lingkungan peradilan umum.Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat pada 2022.
(del/isn)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410100951-32-1346398/disaksikan-prabowo-liliek-prisbawono-ucap-sumpah-jadi-hakim-mk
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.