Anggota DPR Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta
Judul: Anggota DPR Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta Jakarta, Anggota DPR berinisial AS melaporkan kasus dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya.Polda Metro Jaya mengungkap sos...
Jakarta, Anggota DPR berinisial AS melaporkan kasus dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya.Polda Metro Jaya mengungkap sosok anggota DPR korban pemerasan empat orang yang mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK adalah Ahmad Sahroni. Nilai pemerasan sekitar Rp300 juta.Lihat Juga :Sepakat Damai, Sahroni Cabut Laporan Kasus Edit Wajah Pakai AI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Sahroni langsung melaporkan aksi pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4)."Benar (korban Ahmad Sahroni)," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
Budi menambahkan Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tentang pengancaman dan pemerasan itu.Kata Budi, AS dimintai uang ratusan juta sehingga ia melapor pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB."Ini juga ada informasi dari pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut, ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini," kata Budidi Jakarta, Jumat.Dia juga menyebutkan pihaknya masih mendalami apakah laporan tersebut saling berkaitan satu sama lain."Kami sampaikan, kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami, apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi. Kami mohon waktu," ujar Budi.Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, yang mengklaim dapat mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK."Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.Setelah ditangkap, dia menyebutkan empat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.Lebih lanjut, dia mengungkapkan keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR."Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," tutur Budi.Oleh sebab itu, KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah maupun berbagai unsur masyarakat lainnya agar selalu waspada dan hati-hati."Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," imbau Budi.Lihat Juga :Sahroni Sebut Tak Mudah untuk Wujudkan Panja Tahanan Rumah Yaqut (dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410140324-12-1346516/anggota-dpr-diperas-pegawai-kpk-gadungan-rp300-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Sahroni Diperas KPK Gadungan soal Perkara, Panik Serahkan Rp300 Juta
10 Apr 2026
Momen Liliek Prisbawono Baca Sumpah Jadi Hakim MK
10 Apr 2026
Penampakan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung
10 Apr 2026
Kemenhaj Wacanakan "War Tiket", Naik Haji Tanpa Antre
10 Apr 2026
Polda Metro Terima 2 Laporan soal Dugaan Penghasutan Saiful Mujani
10 Apr 2026
Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M