Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana sampai 29 Januari
Judul: Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana sampai 29 Januari Banda Aceh, Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk k...
Banda Aceh, Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor untuk keempat kalinya. Kali ini selama 7 hari ke depan, mulai besok 23 Januari hingga 29 Januari 2026.Total sudah 2 bulan Aceh berstatus tanggap darurat bencana sejak pertama kali ditetapkan pada Kamis, 27 November 2025.Keputusan perpanjangan ini diambil setelah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta hasil rapat koordinasi virtual dengan sejumlah kepala pelaksana BPBD kabupaten terdampak."Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026," ujar Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis (22/1).
Lihat Juga :Satgas PKH Dalami Pidana 28 Perusahaan Perusak Lingkungan SumatraMuhammad menjelaskan kebijakan ini mempertimbangkan surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026, serta hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.Dalam putusannya, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.Selain itu, pemerintah daerah diminta menuntaskan pembersihan lingkungan permukiman warga, fasilitas ibadah, sekolah, pasar, hingga lahan pertanian yang terdampak bencana.Pemerintah Aceh juga menekankan pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana, termasuk di sepuluh gampong atau desa yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah."Upaya pemulihan mata pencaharian masyarakat korban bencana juga harus segera dilakukan," ucapnya.Lihat Juga :Siswa di Daerah Bencana Masih Belajar Bergantian di TendaTak hanya itu, Gubernur Aceh turut menargetkan agar dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat 2 Februari 2026.Berdasarkan data dari Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh pada Kamis (22/1) pukul 21:00 WIB korban meninggal dunia akibat bencana banjir longsor mencapai 561 jiwa dan 35 masih dinyatakan hilang.Kemudian 91.703 jiwa masih mengungsi yang tersebar di 988 titik lokasi. Bencana ini juga merusak 218.019 unit rumah warga, 227 unit kantor, 641 tempat ibadah, 685 pondok pesantren, 1.204 unit sekolah, 2.507 titik jalan rusak dan 599 titik jembatan mengalami kerusakan. (fra/dra/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260122220950-20-1319987/aceh-perpanjang-status-tanggap-darurat-bencana-sampai-29-januari
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK