Pramono Minta Modifikasi Cuaca Dilakukan Juga di Penyangga Jakarta
Judul: Pramono Minta Modifikasi Cuaca Dilakukan Juga di Penyangga Jakarta Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya agar tidak hanya melaksanakan Ope...
Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya agar tidak hanya melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta, tetapi juga di sekitar ibu kota seperti Bogor, Depok, Bekasi (Jawa Barat), serta Tangerang Selatan hingga Tangerang (Banten)."Kemarin [Rabu (21/1)] kami juga menyampaikan kepada BMKG untuk konsentrasi (OMC) jangan hanya Jakarta, kiri-kanannya juga dilakukan modifikasi cuaca terutama Tangerang, Bekasi kemudian Bogor, Depok dan sebagainya," kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (22/1) seperti dikutip dari Antara.Pada Kamis kemarin, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI melakukan operasi modifikasi cuaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan pada Kamis kemarin dilakukan dua kali penerbangan untuk OMC di Jakarta."Dari jam 7.30 WIB tadi kami sudah melakukan modifikasi cuaca. Dalam hari ini, kita akan menerbangkan dua kali. Jadi Jakarta juga mudah-mudahan curah hujannya tidak seperti yang diprediksi oleh BMKG," ungkap Pramono.
Lihat Juga :Daftar Titik Banjir di BekasiPramono berharap agar banjir tidak terjadi di Jakarta. Namun jika banjir, Pramono akan mengeluarkan imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) apabila terjadi indikasi banjir seperti akhir pekan lalu.Tak hanya bagi pekerja, Pramono mengatakan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi dunia pendidikan juga akan diberikan apabila situasi banjir di Jakarta dinilai cukup parah.Dan, pada Jumat pagi ini, Dinas Pendidikan DKI telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan atau sekolah di Jakarta untuk melaksanakan PJJ. Surat edaran yang diterbitkan Kamis (22/1) itu berlaku hingga Rabu (28/1).Arahan itu disampaikan lewat Dinas Pendidikan DKI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Dalam SE yang diterima .com, keputusan tersebut diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda Jakarta."Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem," demikian poin pertama surat edaran yang diteken Kadisdik DKI Nahdiana pada 22 Januari 2026 itu.Edaran itu dikeluarkan mengikuti arahan SE Sekdaprov DKI Nomor 2/SE/2026 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Karena Cuaca Ekstrem, dan memerhatikan prediksi cuaca dari BPDB DKI melalui surat nomor e-0016/TB.01.02 tanggal 22 Januari 2026 tentang informasi prediksi cuaca."Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik," kata Nahdiana perihal penerbitan surat edarannya.
Lihat Juga :Titik Banjir Parah di Tangerang-Tangsel, Tinggi Air hingga 2,5 MeterSementara itu, BPBD DKI mencatat ratusan RT di Jakarta masih terendam banjir pada Jumat pagi. Berdasar laporan BPBD per pukul 06.00 WIB. banjir masih merendam 125 RT dan 14 ruas jalan.Banjir tersebar di 38 RT wilayah Jakarta Barat, 55 RT di Jakarta Selatan, 30 RT di Jakarta Timur dan dua RT di Jakarta Utara. Ratusan warga mengungsi di berbagai tempat imbas banjir yang telah terjadi sejak Kamis (22/1) pagi ini.Selain itu, curah hujan tinggi yang terjadi sejak Kamis pagi hingga Jumat pagi ini membuat sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya, termasuk daerah penyangga seperti Kota Tangerang Selatan, Kota/Kabupaten Tangerang, dan Kota/Kabupaten Bekasi juga terendam banjir.Lihat Juga :125 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Jumat Pagi, Warga Mengungsi (antara/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260123074619-20-1320022/pramono-minta-modifikasi-cuaca-dilakukan-juga-di-penyangga-jakarta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK