Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Usut Dugaan Korupsi
Judul: Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Usut Dugaan Korupsi Surabaya, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor...
Surabaya, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Kamis (5/2). Sejumlah barang bukti disita, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik milik jajaran direksi.Penggeledahan di destinasi wisata ikonik Kota Pahlawan tersebut berlangsung maraton sejak pagi hingga larut malam. Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di unit bagian keuangan.Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di internal PD TSKBS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS," kata John Franky dalam keterangannya.Lihat Juga :KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray Serahkan Diri di Kasus Bea CukaiTim Kejati Jatim terpantau meninggalkan lokasi dengan membawa sedikitnya empat kontainer berisi tumpukan berkas yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
"Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ujarnya.Pelaksanaan penggeledahan itu, kata John, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5 Fd.2/02/2026. Ia pun menegaskan proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel."Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya."Berdasarkan hasil awal penyidikan, awal, John menyebut, ditemukan indikasi adanya pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu," ujarnya.Lihat Juga :Bandung Zoo Disegel, Nasib Satwa Diambilalih PemerintahSebagai informasi, KBS atau Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar di Indonesia. Saat ini, KBS mengelola lebih dari 2.100 hingga 2.200 ekor satwa yang terdiri dari 230 spesies, mulai dari mamalia, aves, reptilia, hingga pisces.Pengelolaan KBS itu berada di tangan BUMD di bawah Pemkot Surabaya. Hingga berita ini ditulis, .com belum mendapatkan pernyataan resmi dari BUMD terkait maupun Pemkot Surabaya perihal penggeledahan tersebut. (frd/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206072128-12-1325187/kejati-jatim-geledah-kebun-binatang-surabaya-usut-dugaan-korupsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam
14 Feb 2026
Penampakan Taman Bendera Pusaka, Ada Lapangan Padel hingga Bulutangkis
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis