Nasional 06 Feb 2026 9 views

Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,7 Miliar

Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, yang kini berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki total harta keka...

Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,7 Miliar
Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, yang kini berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki total harta kekayaan sebesar Rp19,7 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta dan Lampung.

Rizal diduga terlibat dalam kasus suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disetorkan pada 24 Februari 2025, saat ia masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan, Rizal memiliki aset berupa delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp16.867.551.000. Rincian aset tersebut meliputi:
* Tanah dan bangunan seluas 100m2/64 m2 di Kabupaten/Kota Medan (dua bidang) masing-masing senilai Rp194.272.000.
* Tanah dan bangunan seluas 322 m2/332 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp1.946.466.000.
* Tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp997.200.000.
* Tanah dan bangunan seluas 420 m2/510 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp6.173.100.000.
* Tanah dan bangunan seluas 421 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp4.530.255.000.
* Tanah dan bangunan seluas 154 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur senilai Rp1.501.702.000.
* Tanah dan bangunan seluas 924 m2/60 m2 di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp1.330.284.000.

Selain itu, Rizal juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp595.000.000, yang terdiri dari:
* Mobil WRANGLER JEEP Tahun 1996 senilai Rp150.000.000.
* Mobil TOYOTA KIJANG Tahun 2023 senilai Rp400.000.000.
* Motor VESPA SPRINT Tahun 2022 senilai Rp25.000.000.
* Motor YAMAHA N MAX Tahun 2023 senilai Rp20.000.000.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rizal senilai Rp458.399.500, serta kas dan setara kas senilai Rp1.809.291.051. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp19.730.241.551.

Rizal ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan, Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri, dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.

Kasus ini terungkap melalui OTT KPK pada Rabu, 4 Februari 2025. Dari total 17 orang yang ditangkap, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, mulai tanggal 5 hingga 24 Februari 2026.

Sementara itu, tersangka John Field belum ditahan karena berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) untuk John Field dan memintanya untuk kooperatif mengikuti proses hukum.

Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.

Adapun John Field, Andry, dan Dedy Kurniawan sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 a dan b dan Pasal 606 ayat 1 KUHP.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206115826-12-1325296/jadi-tersangka-eks-direktur-bea-cukai-rizal-punya-harta-rp197-miliar
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.