Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane
Judul: Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane Tangerang Selatan, Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia milik...
Tangerang Selatan, Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pemeriksaan masih terus berjalan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada tujuh saksi sementara yang sudah diperiksa," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Jumat (13/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut para saksi berasal dari pihak-pihak yang terkait dengan operasional, termasuk karyawan gudang.
"Sementara dari pihak yang terkait di sini, karyawan juga. Nanti sambil jalan karena masih proses penyelidikan," ujarnya.
Pilihan Redaksi
KLH Gugat Perusahaan Pencemar Limbah Sungai Cisadane ke Pengadilan
MenLH Cek Gudang Kimia & Sungai Tangsel, Ungkap Kesalahan Tak Ada IPAL
Kata Warga Usai Santap Ikan Sungai Cisadane Tercemar Kimia: Bau Solar
Polisi saat ini masih mendalami apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk pengambilan sampel di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita masih mencari apakah ada peristiwanya, pidananya atau tidak. Tapi kita sudah melakukan upaya-upaya termasuk mengambil sampel dan sebagainya," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta Inafis untuk membantu pemeriksaan teknis dan olah TKP.
Aparat menyatakan langkah awal difokuskan pada mitigasi keamanan di sekitar lokasi, termasuk penanganan dan pemindahan material yang dikategorikan berbahaya.
"Kita mitigasi dulu untuk keamanan wilayah. Barang-barang berbahaya akan coba kita geser," ujarnya.
Terkait hasil temuan awal, polisi belum bersedia membeberkan secara rinci dan menyebut masih menunggu proses lanjutan, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait apabila ditemukan unsur pidana.
Untuk proses uji laboratorium, kepolisian menargetkan hasil dapat diperoleh maksimal dalam 14 hari.
"Puslabfor kita percepat. Maksimal 14 hari, tapi kita upayakan secepatnya," kata dia.
Adapun sampel yang diperiksa berasal dari material yang ditemukan di lokasi kejadian. Rincian hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak laboratorium.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang pestisida milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2) sekitar pukul 04.25 WIB. Saat proses pemadaman, cairan pestisida diduga terbawa air dan mengalir ke Kali Jaletreng.
Aliran sungai tersebut bermuara ke Sungai Cisadane, sehingga pencemaran diduga meluas. Sejumlah ikan dilaporkan mati maupun mabuk dan sempat diambil warga untuk dikonsumsi.
Indikasi pencemaran juga dilaporkan terjadi hingga wilayah Kota Tangerang. Pada Senin malam, sejumlah warga terlihat menangkap ikan mabuk di aliran Sungai Cisadane. (arl/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260213192639-20-1328062/polisi-periksa-7-saksi-kebakaran-gudang-kimia-picu-pencemaran-cisadane
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis
14 Feb 2026
Pemulihan Sungai Cisadane: Pakai Eco Enzim, Tabur 5000 Benih Ikan
14 Feb 2026
Tak Patuhi KDM, Puluhan Truk Tambang Terobos Jalan di Parung Panjang