Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane
Tangerang Selatan, Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia milik...
Tangerang Selatan, Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran gudang bahan kimia milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pemeriksaan masih terus berjalan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada tujuh saksi sementara yang sudah diperiksa," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Jumat (13/2).
Ia menyebut para saksi berasal dari pihak-pihak yang terkait dengan operasional, termasuk karyawan gudang.
"Sementara dari pihak yang terkait di sini, karyawan juga. Nanti sambil jalan karena masih proses penyelidikan," ujarnya.
KLH Gugat Perusahaan Pencemar Limbah Sungai Cisadane ke Pengadilan
MenLH Cek Gudang Kimia & Sungai Tangsel, Ungkap Kesalahan Tak Ada IPAL
Kata Warga Usai Santap Ikan Sungai Cisadane Tercemar Kimia: Bau Solar
Polisi saat ini masih mendalami apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana atau tidak. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk pengambilan sampel di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita masih mencari apakah ada peristiwanya, pidananya atau tidak. Tapi kita sudah melakukan upaya-upaya termasuk mengambil sampel dan sebagainya," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) serta Inafis untuk membantu pemeriksaan teknis dan olah TKP.
Aparat menyatakan langkah awal difokuskan pada mitigasi keamanan di sekitar lokasi, termasuk penanganan dan pemindahan material yang dikategorikan berbahaya.
"Kita mitigasi dulu untuk keamanan wilayah. Barang-barang berbahaya akan coba kita geser," ujarnya.
Terkait hasil temuan awal, polisi belum bersedia membeberkan secara rinci dan menyebut masih menunggu proses lanjutan, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait apabila ditemukan unsur pidana.
Untuk proses uji laboratorium, kepolisian menargetkan hasil dapat diperoleh maksimal dalam 14 hari.
"Puslabfor kita percepat. Maksimal 14 hari, tapi kita upayakan secepatnya," kata dia.
Adapun sampel yang diperiksa berasal dari material yang ditemukan di lokasi kejadian. Rincian hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak laboratorium.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang pestisida milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2) sekitar pukul 04.25 WIB. Saat proses pemadaman, cairan pestisida diduga terbawa air dan mengalir ke Kali Jaletreng.
Aliran sungai tersebut bermuara ke Sungai Cisadane, sehingga pencemaran diduga meluas. Sejumlah ikan dilaporkan mati maupun mabuk dan sempat diambil warga untuk dikonsumsi.
Indikasi pencemaran juga dilaporkan terjadi hingga wilayah Kota Tangerang. Pada Senin malam, sejumlah warga terlihat menangkap ikan mabuk di aliran Sungai Cisadane. (arl/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260213192639-20-1328062/polisi-periksa-7-saksi-kebakaran-gudang-kimia-picu-pencemaran-cisadane
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Kronologi Penangkapan Ki Bedil, Perakit Senpi Ilegal 20 Tahun
13 Apr 2026
Polisi: Ki Bedil Jual Senpi Ilegal Rp15-20 Juta Tingkat Akurasi Tinggi
13 Apr 2026
Canda Anggota DPR di Rapat: NasDem dan Gerindra Mau Merger?
13 Apr 2026
ASN Komcad Bakal Dibekali Pengetahuan Senjata, Termasuk Latihan Tembak
13 Apr 2026
6 Pendaki Tersesat di Gunung Lamari Sulteng Ditemukan Selamat
13 Apr 2026
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Punya Harta Rp4,7 Miliar