Wamenkes: RS Tidak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah BPJS PBI Nonaktif
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN...
Dante menjelaskan bahwa penyesuaian data PBI dari Kementerian Sosial memang sempat menyebabkan status sejumlah peserta BPJS Kesehatan menjadi nonaktif. Namun, ia memastikan bahwa saat ini hal tersebut sudah diubah. "Kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," ujar Dante setelah konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita Jakarta, Jumat (6/2).
Ia menambahkan, peserta yang statusnya nonaktif namun memenuhi syarat untuk menjadi PBI dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui Dinas Sosial setempat. Terkait pasien PBI yang memerlukan cuci darah, Dante memastikan proses pengobatan sudah berjalan kembali. "Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial juga menyatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan cuci darah dengan status nonaktif akan segera diaktifkan kembali kepesertaannya. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam kunjungannya di Cisarua, Jawa Barat, memastikan akan melakukan reaktivasi untuk pasien cuci darah yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan. "Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Wamensos Agus Jabo.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206164434-20-1325455/wamenkes-rs-tidak-boleh-tolak-pasien-cuci-darah-bpjs-pbi-nonaktif
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
KPK Sebut Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 M dari Target Rp5M
12 Apr 2026
FOTO: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
12 Apr 2026
Fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung Soal Dugaan Pemerasan
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai