21 Pakar Hukum Desak MKMK Batalkan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Judul: 21 Pakar Hukum Desak MKMK Batalkan Adies Kadir Jadi Hakim MK Jakarta, Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (...
Jakarta, Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi.Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung di dalam CALS melaporkan Adies ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik."Kami juga menyampaikan di dalam petitumnya untuk MKMK mempertimbangkan untuk memberikan sanksi keras kepada beliau untuk memberhentikan sebagai Hakim Konstitusi," kata perwakilan CALS Yance Arizona di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CALS menyatakan proses seleksi Adies hingga menjadi hakim konstitusi dinilai janggal. Yance menyebut banyak hal yang dinilai tidak pantas dan melanggar prosedur dalam proses tersebut.Lihat Juga :Adies Kadir Respons Kontroversi Jadi Hakim MK: Tanya DPR
Ia menyatakan salah satunya ialah proses Adies yang menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah lebih dulu diusulkan DPR jadi hakim konstitusi."Tapi pada bulan Januari, 26 Januari kemudian proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir kemudian tampil sebagai calon dan tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian beliau disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR. Jadi, seakan-akan ada nuansa persekongkolan di situ," ujarnya.Selain itu, CALS berpandangan latar belakang Adies yang merupakan politisi Golkar dan Wakil Ketua DPR itu sangat kental dengan potensi konflik kepentingan. Ia menyatakan bahwa posisi Adies itu sangatlah berpotensi mengalami konflik kepentingan hampir dalam seluruh perkara di MK.Yance menyoroti salah satunya Adies yang tidak ada jeda antara menjadi Wakil Ketua DPR dan Hakim Konstitusi. Ia berpendapat hal itulah yang kian memperbesar peluang konflik kepentingan."Jadi kalau misalkan dalam konteks seperti itu beliau tidak bisa ikut dalam pengujian undang-undang yang mana Partai Golkar punya kontribusi besar di situ, atau sengketa pilpres, atau sengketa PHPU, lalu untuk apa beliau menjadi Hakim Konstitusi?" ucap dia.Lihat Juga :Hakim MK Adies Kadir Punya Harta Rp14,3 MiliarSelain ke MKMK, CALS juga mempertimbangkan langkah melaporkan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara.Yance mengatakan CALS berpendapat kasus ini tak sekedar persoalan etik belaka, tapi juga dugaan pelanggaran hukum."Karena banyak sekali ketentuan di dalam Undang-Undang MK yang tidak diindahkan di dalam proses seleksi Hakim Konstitusi," ucapnya.Lihat Juga :Adies Takkan Ikut Tangani Perkara Terkait Golkar di MKBerikut daftar pakar tata negara yang merupakan pemohon agar Adies Kadir dibatalkan jadi Hakim MK:1. Denny Indrayana2. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah3. Muchamad Ali Safaat4. Susi Dwi Harijanti5. Iwan Satriawan6. Zainal Arifin Mochtar7. Mirza Satria Buana8. Herdiansyah Hamzah9. Herlambang P. Wiratraman10. Dhia Al Uyun11. Richo Andi Wibowo12. Yance Arizona13. Idul Rishan14. Charles Simabura15. Titi Anggraini16. Warkhatun Najidah17. Allan Fatchan Gani Wardhana18. Beni Kurnia Illahi19. Bivitri Susanti20. Taufik Firmanto21. Feri Amsari (mnf/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206171224-12-1325466/21-pakar-hukum-desak-mkmk-batalkan-adies-kadir-jadi-hakim-mk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis
14 Feb 2026
Pemulihan Sungai Cisadane: Pakai Eco Enzim, Tabur 5000 Benih Ikan
14 Feb 2026
Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane