Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dihentikan
Judul: Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dihentikan Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi menghentikan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa...
Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi menghentikan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/2). Penghentian tersebut menandai berakhirnya Operasi SAR skala penuh yang telah berlangsung selama 14 hari sejak bencana terjadi.Meski status tanggap darurat dihentikan, Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun material longsor tidak serta-merta dihentikan. Basarnas bersama unsur SAR gabungan tetap hadir dan siap menindaklanjuti apabila terdapat informasi atau indikasi baru di lapangan."Operasi SAR dalam status tanggap darurat resmi berakhir hari ini sesuai keputusan Bupati Bandung Barat. Namun, Basarnas tetap membuka ruang penanganan terbatas apabila ditemukan informasi baru atau indikasi kredibel terkait keberadaan korban," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :9 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua Belum DitemukanSelama 14 hari pelaksanaan Operasi SAR, tim SAR gabungan telah menemukan dan mengevakuasi sebanyak 94 body pack dari estimasi awal 80 korban. Berdasarkan rilis resmi DVI Polri tertanggal 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, dari 77 body pack yang telah diperiksa, sebanyak 74 korban berhasil diidentifikasi. Sementara itu, sejumlah body pack lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan sesuai dengan prosedur forensik.
Ade menjelaskan, operasi pencarian dan evakuasi dilakukan secara maksimal dengan melibatkan lebih dari 3.100 personel gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, serta instansi terkait lainnya. Selain personel, operasi juga didukung oleh pengerahan alat berat, ambulans, drone pemantau udara, serta unit anjing pelacak (K9) yang disebar secara terkoordinasi di seluruh sektor pencarian.Namun demikian, proses pencarian dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan. Luas area terdampak longsor yang mencapai sekitar 15,7 hektare, kondisi medan yang masih labil, serta dinamika cuaca menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas operasi dan berimplikasi langsung terhadap keselamatan personel di lapangan."Berdasarkan evaluasi teknis lapangan, aspek keselamatan personel, serta pertimbangan sosial kemasyarakatan, diputuskan bahwa pola operasi perlu disesuaikan seiring transisi dari masa tanggap darurat menuju tahap pemulihan," ujarnya.Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dipimpin oleh pemerintah daerah, Basarnas tetap berperan aktif dalam pendampingan proses tersebut. Koordinasi akan terus dilakukan dengan Incident Commander (IC) serta instansi terkait untuk memastikan penanganan lanjutan berjalan optimal.Pada fase ini, apabila ditemukan korban, Basarnas akan segera menindaklanjuti dan menyerahkan penanganan selanjutnya kepada tim DVI Polri untuk dilakukan proses identifikasi. Ade berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban."Setiap keputusan yang kami ambil selalu mengedepankan nilai kemanusiaan. Negara tetap hadir melalui pendampingan, pelayanan administratif, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban," tegasnya.Lihat Juga :Update Longsor Cisarua: 85 Bodypack Ditemukan, 66 Teridentifikasi (csr/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206184402-20-1325501/status-tanggap-darurat-longsor-cisarua-dihentikan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
14 Feb 2026
TNI Klaim Pelanggaran Hukum Prajurit Turun di 2025
14 Feb 2026
Jokowi Setujui Usul Pengembalian UU KPK yang Lama
14 Feb 2026
Pramono Sebut Progres Taman Bendera Pusaka 92 Persen, Ada Padel Gratis
14 Feb 2026
Pemulihan Sungai Cisadane: Pakai Eco Enzim, Tabur 5000 Benih Ikan
14 Feb 2026
Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Kimia Picu Pencemaran Cisadane