Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras
Jakarta, Seorang ayah berinisial JNK alias Jitro memaksa bayi berusia 11 bulan untuk mengonsumsi minuman ker...
Jakarta, Seorang ayah berinisial JNK alias Jitro memaksa bayi berusia 11 bulan untuk mengonsumsi minuman keras alias miras. Aksi tersebut terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).Melansir DetikBali, Jitro mencekoki anaknya yang berusia 11 bulan untuk mengonsumsi miras jenis sopi. Ketika dikonfirmasi, alasan pelaku melakukan hal tersebut hanya untuk lucu-lucuan."Saudara JNK menggendong anaknya KIK berusia 11 bulan, sambil minum miras jenis sopi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, Sabtu (14/2).
Aksi tersebut direkam oleh rekan JNK dan kemudian viral di media sosial (medsos) baik Facebook maupun TikTok. Sujana memastikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk sekadar lucu-lucuan.Tren Edit Wajah Anak Pakai AI Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi
"Video direkam rekannya berinisial MT alias Markus di sebuah kos milik MB alias Melkisedek. Saat kejadian, Jitro bersama dua rekannya, yakni MT dan EN alias Epy yang tengah mengonsumsi sopi," jelasnya.Insiden pemaksaan bayi minum miras itu terjadi Rabu (11/2) sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah video itu viral, tim Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTS bergerak menuju kediaman pelaku di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 Wita.Jitro kemudian ditangkap di kediamannya, Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, Rabu (11/2). Polisi menangkap Jutro beserta barang bukti berupa gelas dan botol miras, serta meminta keterangan sejumlah saksi.Jitro telah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.Sujana mengungkap kalau Jitro tidak ditahan karena penyidik Polres TTS masih melakukan pendalaman kasus. Jitro kini hanya dikenakan wajib lapor.[Gambas:Video CNN] (ins)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260214110622-20-1328155/demi-lucu-lucuan-ayah-di-ntt-cekoki-bayi-11-bulan-dengan-miras
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Kronologi Penangkapan Ki Bedil, Perakit Senpi Ilegal 20 Tahun
13 Apr 2026
Polisi: Ki Bedil Jual Senpi Ilegal Rp15-20 Juta Tingkat Akurasi Tinggi
13 Apr 2026
Canda Anggota DPR di Rapat: NasDem dan Gerindra Mau Merger?
13 Apr 2026
ASN Komcad Bakal Dibekali Pengetahuan Senjata, Termasuk Latihan Tembak
13 Apr 2026
6 Pendaki Tersesat di Gunung Lamari Sulteng Ditemukan Selamat
13 Apr 2026
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Punya Harta Rp4,7 Miliar