Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Dinilai Khianati Rakyat
Judul: Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Dinilai Khianati Rakyat Jakarta, Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pered...
Jakarta, Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Didik juga kedapatan positif sabu usai dilakukan tes rambut.Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri, AH Bimo Suryono menilai Didik tidak hanya melanggar hukum tetapi juga telah melakukan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat."Ketika aparat yang diberi mandat memberantas narkoba justru diduga terlibat, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum. Itu adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan kepercayaan rakyat," kata Bimo kepada wartawan, Senin (16/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo menilai dampak moral kasus semacam ini jauh lebih besar karena meruntuhkan rasa keadilan publik. Menurutnya, apabila terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan, hukuman kepada Didik harus lebih berat."Saya berpendapat, hukuman terhadap aparat yang terbukti terlibat narkoba minimal dua kali lebih berat dibanding warga sipil dalam perkara yang setara. Ini bukan soal emosi, ini soal tanggung jawab jabatan," ujarnya.
Lihat Juga :Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif NarkobaBimo menyoroti pentingnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri. Menurutnya, Kompolnas tidak boleh pasif."Kompolnas harus bersikap aktif, mengawasi proses ini secara independen, dan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganannya. Pengawasan eksternal menjadi kunci menjaga objektivitas," tegas Bimo.Bimo menambahkan publik membutuhkan jaminan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada level tertentu saja."Kompolnas harus memastikan proses ini terbuka, profesional, dan akuntabel. Jika ada indikasi pelanggaran prosedur, Kompolnas wajib menyampaikan rekomendasi secara terbuka kepada Presiden dan publik," katanya.Lihat Juga :Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 FebruariSebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba."Hasil Gelar Perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2) malam.Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan Didik juga positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test."Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Akan tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif," ujarnya. (fra/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260216204809-12-1328772/jadi-tersangka-narkoba-eks-kapolres-bima-dinilai-khianati-rakyat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
17 Feb 2026
Korban Banjir di Pidie Jaya Dapat Bantuan Meugang dari Prabowo
17 Feb 2026
Aktivitas Vulkanik Gunung Lokon Tomohon Meningkat, Waspada Gas Beracun
17 Feb 2026
34 Desa di Grobogan Jateng Terendam Banjir, 5.214 KK Terdampak
16 Feb 2026
Bupati Probolinggo Respons soal Koper Turis Thailand Dicuri di Bromo
16 Feb 2026
Rumah Pompa Dioperasikan 24 jam Atasi Banjir Rob Pesisir Surabaya
16 Feb 2026
Banjir Kembali Terjang Agam Sumbar pada Senin sore