Polres Depok Akan Masukkan Pelaku Tawuran Ramadan ke Pesantren Kilat
Jakarta, Polres Metro Depok menyiapkan program pondok pesantren kilat bagi para pelaku tawuran yang ber...
Jakarta, Polres Metro Depok menyiapkan program pondok pesantren kilat bagi para pelaku tawuran yang beraksi selama bulan Ramadan di wilayah kota penyangga Jakarta itu.Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan aksi tawuran menjadi salah perhatian khusus dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan.Daftar Penyesuaian Jam Kerja ASN di DKI Selama Ramadan 2026Walkot Surabaya Larang Hiburan Malam Saat Ramadan, Bagi Takjil DiaturBelum Atur WFA, Pemkab Tangerang Baru Pangkas Jam Kerja ASN di Ramadan
"Jadi salah satu yang menjadi perhatian kami adalah masalah tawuran, salah satu nanti yang akan kita tindaklanjuti, bagaimana anak-anak yang terlibat tawuran ini nanti akan kita ikutkan di pondok pesantren kilat," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (19/2).Abdul menerangkan lewat program pondok pesantren kilat ini diharapkan dapat mengurangi angka kenakalan remaja di wilayah Depok.
"Intinya kami ingin mengurangi niatan anak-anak kita, adik-adik kita untuk melakukan tawuran, karena ini sangat merugikan apabila adik-adik ini masih ngotot, nekat, tawuran, nanti akan kita masukan ke pondok pesantren kilat di Polres Metro Depok," tutur dia.Di sisi lain, Abdul turut menyoroti perang petasan dan perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan. Ia berharap masyarakat, khususnya para remaja lebih banyak melakukan kegiatan positif selama bulan puasa."Tentu ini menjadi kajian kami dan harapan kita adik-adik atau masyarakat bisa mengisi kegiatan Ramadan dengan positif. Sehingga tadi petasan dan lain sebagainya tentu ini juga sesuai dengan regulasi yang ada, tata aturan hukum yang ada juga tidak boleh," tutur dia."Sehingga harapan kita jangan juga mengganggu masyarakat lain yang melakukan ibadah," sambung Abdul.
(dis/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260219084134-20-1329492/polres-depok-akan-masukkan-pelaku-tawuran-ramadan-ke-pesantren-kilat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Kasus Hina Suku Sunda
13 Apr 2026
Survei Poltracking: Prabowo Demul Anies Tiga Capres Teratas
13 Apr 2026
Oditur Militer Terapkan Pasal Penganiayaan di Kasus Andrie Yunus
13 Apr 2026
Komisi I: Tak Ada Dasar Hukum Akses Bebas Ruang Udara bagi Pihak Asing
13 Apr 2026
Ratusan Akademisi dan Aktivis Kumpul di UI, Singgung 'Inflasi Pengamat'
13 Apr 2026
Kanal Masjid UGM Respons Ceramah JK yang Dianggap Menista Agama