Nasional 19 Feb 2026 6 views

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tertunduk Jelang Sidang Etik

Jakarta, Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tertunduk saat hendak menjalani sidang pelanggara...

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tertunduk Jelang Sidang Etik
Judul: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tertunduk Jelang Sidang Etik

Jakarta, Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tertunduk saat hendak menjalani sidang pelanggaran etik di kasus penyalahgunaan narkotika.Pantauan .com di Gedung TNCC Mabes Polri, sejumlah anggota Provost Propam Polri telah berjaga di sekitar ruang sidang.Daftar Barang Bukti Narkoba dalam Koper AKBP Didik Eks Kapolres Bima

Sementara itu AKBP Didik digiring oleh petugas Provost menuju ruang sidang sekitar pukul 09.45 WIB. Ia terlihat menunduk saat memasuki ruang sidang yang akan menentukan nasibnya usai terjerat kasus narkoba.Sebelumnya, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba. Didik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Jumat (13/2) siang.
"Hasil Gelar Perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat.Eko Hadi mengatakan dalam gelar perkara tersebut Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.Dalam perkara ini, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No 1 tahun 2026.Sementara itu, Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan Didik juga positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test."Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Akan tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif," ujarnya.Sidang Etik Kasus Narkoba Didik Eks Kapolres Bima NTB Digelar Hari Ini (ugo/tfq)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260219101711-12-1329531/eks-kapolres-bima-kota-akbp-didik-tertunduk-jelang-sidang-etik
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.