Ketua Komisi III Usir Pengembang Perumahan soal Polemik Musala Bekasi
Jakarta, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman tak kuasa membendung amarahnya dengan mengusir perwakilan...
Jakarta, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman tak kuasa membendung amarahnya dengan mengusir perwakilan Direksi PT Hasana Damai Putra (HDP) dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (26/2).Rapat membahas kelanjutan kasus penolakan akses musala di Perumahan Vasana dan Neo Vasana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Memasifkan Transum, DKI Ajak Daerah Penyangga Sediakan Park and RideKonektivitas Transportasi Umum DKI 92 Persen, Pengguna Rutin 23 PersenPria Ngaku Aparat Aniaya Petugas SPBU di Jaktim Jadi Tersangka
Habib marah karena perwakilan PT HDP, selaku pengembang dua perumahan itu tak menjalankan hasil rapat Komisi III sebelumnya untuk membuat akses musala bagi warga perumahan tersebut.Selain itu, menurut Habib, perwakilan PT HDP juga tak menjawab secara lugas alasan tak menjalankan kesimpulan hasil rapat sebelumnya.
"Coba dari HDP, kan Bapak yang hadir kemarin, Pak. Kok tidak Anda laksanakan, Pak?" Tanya Habib."Yang pertama saya ingin sampaikan sebelum saya menjawab Pak Ketua ya, di luar itu, ada warga dari Cluster Vasana yang...," jawab perwakilan PT HDP."Bukan urusan Anda. Bukan urusan Anda. Anda jawab, atau Anda yang keluar?" Potong Habib."Saya jawab, saya perlu sampaikan gitu," perwakilan PT HDP kembali mencoba menjelaskan alasan."Eggak perlu. Jawab saja yang saya tanyakan, mengapa Anda tidak laksanakan keputusan Komisi III?" potong Habib.Dalam pernyataannya, perwakilan PT HDP mengaku tak pernah menolak menjalankan hasil keputusan rapat Komisi III. Namun, dia bilang, rencana pembangunan akses ke musala itu ditolak sebagian warga perumahan itu dan mereka mengancam akan menggugat jika nekad membuat akses musala."Saya sampaikan kendalanya, yang pertama, adanya sebagian besar warga klaster menolak pembukaan tembok dan menyatakan akan menuntut HDP secara hukum, jika melakukan pembukaan tembok klaster atau mengizinkan pihak lain membuka tembok klaster," ujar perwakilan PT HDP.Dalam kasus itu, sebagian warga Perumahan Vasana dan Neo Vasana sebelumnya secara swadaya telah membeli tanah dan mendirikan musala di luar area perumahan. Namun, hingga musala dibangun, tak ada akses menuju musala tersebut.Sebagian warga disebut menolak pembuatan akses dengan membongkar tembok perumahan."Pernyataan penolakan tuntutan secara hukum dari warga tersebut disampaikan secara tertulis kepada HDP melalui surat tertanggal 12 Oktober 2024," ujar dia.
Mendengar jawaban itu, Habib mengungkap ketidakpuasannya. Menurut dia, pernyataan pihak pengembang tak berubah dari rapat sebelumnya.Habib sempat diminta perwakilan pengembang untuk tidak memotong pernyataan. Namun, politikus Partai Gerindra itu menolak, karena dirinya selalu pimpinan berhak mengatur jalannya rapat."Saya yang mengatur, Pak! Anda keluar! Pamdal, dikeluarkan ini orang, tidak efektif rapat dengannya dia. Silakan keluar!" seru Habib."Keluar! Enggak jelas ini! Luar biasa Anda ini, keluar! Anda sudah diingatkan tiga kali. Silakan dikeluarkan Pamdal, panggil Pamdal dikeluarkan nih. Ini menghalangi pembangunan musala ini," imbuhnya.Ibu Terdakwa Kasus Pembunuhan Pacar di NTB Menangis Saat Lapor DPR (thr/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260226204328-32-1332257/ketua-komisi-iii-usir-pengembang-perumahan-soal-polemik-musala-bekasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung Soal Dugaan Pemerasan
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat