Nasional 27 Feb 2026 8 views

Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali

25 Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali REUTERS Jumat, 27 Feb 2026 09:05...

Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
Judul: Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali

25
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
25
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
25
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
25
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
25
25
25
25
25
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
Dua WN Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Kasus 1,3 Kg Kokain di Bali
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
REUTERS
REUTERS
Jumat, 27 Feb 2026 09:05 WIB
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman penjara kepada dua warga negara Inggris atas pelanggaran narkoba di Bali pada Kamis (26/2).
Kial Garth Robinson dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, sementara Piran Ezra Wilkinson divonis delapan tahun penjara.
Robinson ditangkap pada September lalu setelah petugas bea cukai menemukan 1,321 kilogram kokain saat ia tiba di Bali.
Wilkinson ditangkap ketika hendak bertemu Robinson untuk mengambil narkoba tersebut.
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260227084422-16-1332324/dua-wn-inggris-dijatuhi-hukuman-penjara-kasus-13-kg-kokain-di-bali
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.