Nasional 27 Feb 2026 5 views

Koh Erwin Ditembak di Kaki Gara-gara Nekat Kabur saat Ditangkap

Jakarta, Bareskrim Polri menyebut buron bandar narkoba Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas sa...

Koh Erwin Ditembak di Kaki Gara-gara Nekat Kabur saat Ditangkap
Judul: Koh Erwin Ditembak di Kaki Gara-gara Nekat Kabur saat Ditangkap

Jakarta, Bareskrim Polri menyebut buron bandar narkoba Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut petugas terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku."Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

Pantauan .com di Bareskrim Polri, Koh Erwin tiba di lokasi sekitar pukul 11.35 WIB. Koh Erwin yang memakai baju berwarna abu-abu terlihat dipapah oleh dua petugas saat digelandang dari mobil.Setelahnya, bandar narkoba yang menyetorkan uang kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu langsung dibawa petugas untuk diperiksa secara intensif.
Ciri-ciri Koh Erwin, Bandar Narkoba Setor Duit Miliaran ke AKBP DidikKoh Erwin Melawan saat Ditangkap, Nyaris Kabur Nyebrang ke MalaysiaBandar Narkoba Koh Erwin Hendak Kabur ke Malaysia dari Pelabuhan SumutDalam proses penangkapan Koh Erwin, Bareskrim turut mengamankan dua orang lainnya yakni A alias G dan R alias K. Keduanya diduga terlibat membantu rencana pelarian Koh Erwin tersebut.Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2) kemarin.Didik disebut menerima aliran dana narkoba dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
(tfq/isn)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260227122111-12-1332434/koh-erwin-ditembak-di-kaki-gara-gara-nekat-kabur-saat-ditangkap
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.