Viral Dua Wanita di Bulukumba Lecehkan Alquran
Makassar, Dua wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melecehkan...
Makassar, Dua wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melecehkan ayat Alquran dan viral di media sosial (medsos)."Betul, kami sudah lakukan beberapa langkah juga termasuk pembinaan melalui tokoh agama dan pemuda," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto kepada .com, Kamis (26/2).Kasus ini bermula saat dua wanita tersebut mempelesetkan ayat Alquran dan mengartikan ayat secara bercanda dengan menggunakan bahasa daerah Rabu (25/2).
"Baru viral di Bulukumba. Kami terima informasi lisan terkait video viral tersebut dari salah satu tokoh agama, sehingga kami langsung tindak lanjuti dengan berkoordinasi pemerintah setempat," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi dan Hina Al Quran, Polisi Selidiki
Setelah adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kedua wanita itu berhasil diamankan. Kemudian polisi menggelar pertemuan dengan pihak tokoh agama bersama penghina Alquran itu."Diberikan pemahaman agama, termasuk dalil-dalil Alquran didampingi tokoh agama dan pemerintah. Keduanya sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya.Ali mengatakan kedua wanita tersebut telah menghapus video itu dan menggantinya dengan video permintaan maaf."Kami harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan masalah ini, mari kita jaga situasi tetap kondusif apa lagi pada bulan suci Ramadan," pungkasnya.Lembar Al-Quran Berserakan di Game, Call of Duty Disebut Hina Islam (mir/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260227135145-12-1332477/viral-dua-wanita-di-bulukumba-lecehkan-alquran
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung Soal Dugaan Pemerasan
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat