Nasional 27 Feb 2026 6 views

Koh Erwin Ditangkap di Kapal Ilegal saat Hampir Sampai Laut Malaysia

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa buronan bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar ditangkap di atas kapal ilegal s...

Koh Erwin Ditangkap di Kapal Ilegal saat Hampir Sampai Laut Malaysia
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa buronan bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar ditangkap di atas kapal ilegal saat hampir memasuki perairan Malaysia. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pada Kamis (26/2).

Eko Hadi menjelaskan bahwa penyidik berhasil melacak Erwin yang berencana menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. "Erwin diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2).

Setelah mengetahui keberangkatan Erwin, petugas di lapangan segera mengejar pelaku yang sudah dalam perjalanan. Identifikasi menunjukkan bahwa posisi Erwin sudah mendekati perairan Malaysia dan akan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia. "Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia," terang Eko Hadi.

Dalam penangkapan Erwin, penyidik juga mengamankan dua orang yang membantunya melarikan diri, yaitu Akhsan al Fadhli alias Genda dan Rusdianto alias Kumis. Akhsan membantu Erwin menuju Tanjung Balai dan ditangkap saat hendak menyusulnya. Sementara Rusdianto berperan sebagai fasilitator penyeberangan Erwin ke Malaysia. Rusdianto dihubungi oleh seseorang bernama 'The Docter' untuk menyiapkan kapal. Ia juga menghubungi Rahmat, pemilik kapal, dan membayar biaya penyeberangan sebesar Rp7 juta.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Koh Erwin sempat mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyatakan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku. "Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2).

Koh Erwin, yang mengenakan baju abu-abu, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.35 WIB. Ia terlihat dipapah oleh dua petugas saat digelandang dari mobil, kemudian langsung dibawa untuk pemeriksaan intensif. Erwin adalah bandar narkoba yang menyetorkan uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260227145133-12-1332517/koh-erwin-ditangkap-di-kapal-ilegal-saat-hampir-sampai-laut-malaysia
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.