Polda Metro Ungkap Richard Lee Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihak kuasa hukum Richard Lee belum mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus yang menimpa dokter tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid...
Budi menjelaskan bahwa Richard Lee saat ini ditahan bersama tahanan lain di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selama masa penahanan, hak-hak Richard Lee tetap dipenuhi, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur. Hingga saat ini, tidak ada keluhan yang disampaikan oleh Richard Lee.
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024, dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Dalam kasus ini, Richard Lee dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancamnya dengan pidana penjara 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan/atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Menyusul penetapan status tersangka, Richard Lee sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan tersebut ditolak.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260308150541-12-1335611/polda-metro-ungkap-richard-lee-belum-ajukan-penangguhan-penahanan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
KPK Total Tangkap 16 Orang Terkait OTT Bupati Tulungagung
10 Apr 2026
FOTO: Layanan Publik Normal saat WFH ASN
10 Apr 2026
Bantah Urus Kasus, Sahroni Jelaskan Serahkan Rp300 Juta ke Pemeras
10 Apr 2026
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
10 Apr 2026
Jaksa Agung Ungkap Satgas PKH Pulihkan Uang Negara Rp371 Triliun
10 Apr 2026
Sistem Kerja Baru, Wamendagri Pastikan Layanan Publik Lampung Optimal