DPR Bakal Panggil Panglima TNI Pertanyakan Status Siaga 1
Judul: DPR Bakal Panggil Panglima TNI Pertanyakan Status Siaga 1 Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan Surat Telegram yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subi...
Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan Surat Telegram yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal status siaga 1 sebagai respons antisipatif terhadap perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran.Puan mengatakan pihaknya akan menugaskan Komisi I DPR untuk memanggil Panglima TNI membahas alasan penerapan Siaga 1.Lihat Juga :2 Instruksi Siaga Panglima TNI dan Mendagri Jadi Sorotan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut," ujar Puan usai memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).Menurut Puan, kesiapsiagaan sudah sewajarnya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum dan TNI terhadap situasi keamanan dan pertahanan dalam negeri.
Sehingga, dia mempertanyakan urgensi penerbitan surat Telegram yang secara spesifik menetapkan Siaga 1 dalam kondisi saat ini."Kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak," ujarnya.Oleh karena itu, kata Puan, TNI harus menjelaskan secara konkret dasar penerbitan Telegram tersebut."Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui komisi terkait," ujarnya.Lihat Juga :Puan Pidato di DPR: Konflik Timur Tengah Potensi Ganggu Ekonomi RIInstruksi Panglima itu tertuang lewat Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.Surat berisi tujuh instruksi agar jajaran mulai siaga dengan menyiapkan sejumlah langkah strategis di dalam negeri jika eskalasi akibat perang Iran dengan AS-Israel tak kunjung mereda.Selain penyiagaan prajurit, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI antara lain juga diminta memerintahkan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI), serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan.BAIS diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, KBRI dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah. (fra/thr/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260310123511-32-1336311/dpr-bakal-panggil-panglima-tni-pertanyakan-status-siaga-1
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH
10 Apr 2026
FOTO: Jumat Pertama WFH ASN di Jakarta
10 Apr 2026
Anggota DPR Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta
10 Apr 2026
SP3 Belum Terbit, Polda Metro Sebut RJ Rismon Masih Berproses
10 Apr 2026
Jejak Karier Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman
10 Apr 2026
Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK