DPR Wanti-Wanti Lonjakan Biaya Haji Imbas Perang Timteng
Judul: DPR Wanti-Wanti Lonjakan Biaya Haji Imbas Perang Timteng Jakarta, Komisi VIII DPR mewanti-wanti potensi lonjakan ongkos perjalanan jika pemerintah tetap nekat memberangkatk...
Jakarta, Komisi VIII DPR mewanti-wanti potensi lonjakan ongkos perjalanan jika pemerintah tetap nekat memberangkatkan jemaah haji di tengah kondisi geopolitik yang masih memanas imbas perang Iran versus AS-Israel.Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang blak-blakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kini tak lagi memiliki anggaran untuk membiayai lonjakan ongkos perjalanan haji. Menurut dia, keuangan BPKH saat ini hanya tersisa Rp4 triliun."Saya kira Komisi VIII tidak akan melakukan rapat Panja lagi tentang itu, karena kita juga tahu kemampuan keuangan BPKH sudah enggak ada uangnya, uangnya tinggal sekitar Rp4 triliun," ujar Marwan di kompleks parlemen, Jumat (13/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp4 triliun untuk itu sudah enggak mungkin. Nah, kira-kira seperti itu," imbuhnya.Menurut Marwan, pemerintah karenanya harus membuka opsi penggunaan APBN untuk menambal kekurangan biaya haji 2026. Namun, pemerintah harus berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pilihan RedaksiKomisi VIII Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Haji ke Pansus DPRPrabowo Pimpin Kabinet Merah Putih Bayar Zakat di Istana"Apa mungkin dari APBN? Banyak pertanyaan, diperbolehkan enggak? Kalaupun ada? Nah, itu semua harus dipertimbangkan," katanya.Marwan menjelaskan bahwa lonjakan anggaran sangat mungkin terjadi karena jalur penerbangan bisa memutar untuk menghindari wilayah konflik. Terlebih, keuangan dalam kondisi fluktuatif."Kalau harganya sudah 5 kali lipat, mereka masih berani enggak menerbangkan? Saya percaya pasti mereka akan melakukan lobi lagi ke pemerintah," ujar Marwan."Nah, kalau mereka dapat meyakinkan pemerintah bahwa mereka tidak berkemampuan menerbangkan, tambahan anggarannya dari mana?" imbuhnya.Di sisi lain, ujar Marwan, opsi untuk tetap memberangkatkan jemaah juga berisiko terhadap potensi mereka nantinya akan tertahan. Dalam kondisi tertentu, izin visa juga bisa melewati batas.Sehingga, ujar Marwan, pemerintah harus segera menyiapkan langkah mitigasi. Begitu pula sebaliknya, jika memutuskan menunda keberangkatan jemaah haji 2026, pemerintah harus memastikan semua biaya yang telah dibayarkan tidak hangus."Kalau di kita ada force majeure, ada kebencanaan. Tapi mungkin saja di Saudi nggak punya ini. Nah, kalau mereka tidak punya, harus dilobi. Langkah-langkah itu yang kita minta dilakukan oleh Menteri Haji," ujarnya.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260313163821-32-1337767/dpr-wanti-wanti-lonjakan-biaya-haji-imbas-perang-timteng
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Pengaruhi Harga BBM 2015-2018
09 Apr 2026
Upaya Satgas PRR Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana
09 Apr 2026
Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Petral
09 Apr 2026
Kalah Gugatan Proyek Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Rp104 M
09 Apr 2026
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Petral
09 Apr 2026
Pramono Akui Aduan JAKI Dibalas AI Bukan Kasus Pertama: Pelakunya Sama