Puluhan Napi di Garut Gagal Dapat Remisi Idulfitri Gara-gara HP
Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Garut, Jawa Barat, menerima remisi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, puluhan narapidana lainnya gagal mendapa...
Kepala Lapas Kelas II A Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa total 452 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pengurangan masa tahanan pada momen Idulfitri 2026 ini.
"Total yang mendapatkan remisi sebanyak 452 warga binaan," kata Rusdedy pada Sabtu, 21 Maret.
Rusdedy menambahkan, ada puluhan narapidana lain yang seharusnya berpotensi mendapatkan remisi, namun gagal. Mereka terdiri dari 14 narapidana dengan hukuman subsider, 5 narapidana yang masa tahanannya belum mencapai 6 bulan, dan 3 narapidana non-Muslim. Selain itu, 3 narapidana mengalami keterlambatan pengusulan remisi, 21 narapidana remisinya masih dalam proses, dan 6 narapidana dicabut integrasinya.
Yang paling banyak adalah 49 narapidana yang gagal mendapatkan remisi karena berkelakuan nakal di dalam Lapas. Mereka menjalani hukuman disiplin akibat pelanggaran di dalam tahanan.
"Mayoritas mereka melakukan pelanggaran kedapatan membawa alat komunikasi. Termasuk ada juga yang pelanggaran berat," jelas Rusdedy.
**452 Narapidana Dapat Remisi**
Rusdedy merinci bahwa 452 warga binaan yang mendapatkan remisi dibagi menjadi dua kategori: remisi khusus satu dan remisi khusus dua.
"Yang remisi khusus satu, adalah yang masa tahanannya dipotong mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, itu ada 450 orang. Kemudian yang remisi khusus dua, atau yang langsung bebas, itu ada dua orang," katanya.
Pemberian remisi ini juga memberikan dampak positif pada penghematan anggaran negara. Sebanyak 452 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut berkontribusi menghemat anggaran hingga ratusan juta rupiah.
"Penghematan anggaran negara dari remisi ini, total sebesar Rp 317 juta," tutup Rusdedy.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260321134636-12-1340105/puluhan-napi-di-garut-gagal-dapat-remisi-idulfitri-gara-gara-hp
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Cuma Sebulan, TNI Selesaikan Penyidikan Kasus Air Keras Andrie Yunus
08 Apr 2026
Yusril Serahkan Nasib Kasasi Vonis Bebas Delpedro ke MA
08 Apr 2026
Dua Desa Terlibat Bentrok di Halmahera Tengah Sepakat Damai
08 Apr 2026
DPR Minta BNN Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
08 Apr 2026
Pramono Sebut Stasiun JIS Hampir Selesai, Ditargetkan Beroperasi Juni
08 Apr 2026
5 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Imbas Jembatan Darurat Putus