KPK Respons Kritik MAKI soal Status Tahanan Rumah Yaqut
Judul: KPK Respons Kritik MAKI soal Status Tahanan Rumah Yaqut Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik keras Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik keras Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap perubahan status tahanan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kritikan tersebut sebagai bentuk ekspresi publik yang diterima secara positif.Lihat Juga :KPK: Penahanan Noel Ebenezer Kewenangan Pengadilan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3).Budi juga mengatakan pihaknya selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi. Sebab menurutnya partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas KPK sebagai sebuah lembaga.
"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Budi."Partisipasi publik, dalam berbagai bentuknya, merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga," sambungnya.Lihat Juga :Eks Jubir Bela KPK soal Status Tahanan Rumah YaqutOleh karena itu, KPK juga akan terus membuka ruang partisipasi publik. Termasuk membuka peran aktif masyarakat dalam mendukung dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penindakan korupsi."KPK menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penindakan, masyarakat juga memiliki fungsi penting sebagai pengawas (watchdog) yang memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi."Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas," sambungnya.Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan alasan KPK mengubah status Yaqut tidak jelas, sangat mengejutkan dan mengecewakan karena dilakukan diam-diam. Boyamin pun mendesak Dewan Pengawas KPK menyelidiki KPK atas perubahan status tersebut."Ini mestinya Dewan Pengawas KPK harus segera cepat melakukan proses ini sebagai dugaan pelanggaran kode etik tanpa harus menunggu dari pengaduan masyarakat," ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu (22/3).Lihat Juga :Tangan Yaqut Tak Diborgol Saat Ditahan Kembali, KPK Buka SuaraMenurutnya, keputusan KPK ini bahkan memecahkan Rekor MURI sejak didirikan pada 2003 lalu. Sebab, selama ini belum pernah mengalihkan status penahanan, apalagi dilakukan secara diam-diam."Ini sangat mengecewakan, kecuali kalau diumumkan sejak awal, no problem. Tapi ini diam-diam dan bahkan alasannya itu ada pemeriksaan tambahan kepada tahanan yang lain. Tapi ternyata enggak balik. Ini betul-betul sikap KPK yang mengecewakan. Sudah memecahkan rekor, diam-diam, terus juga tidak diumumkan," katanya.Boyamin juga membandingkan sikap KPK terhadap Yaqut dan mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe. Menurutnya, KPK tidak secara mudah memberikan penangguhan atau pembantaran terhadap Lukas yang saat itu jelas dalam kondisi sakit. (fra/fam/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260325121308-12-1341108/kpk-respons-kritik-maki-soal-status-tahanan-rumah-yaqut
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
KUHAP Melarang, Kejagung Ungkap Alasan Kasasi Vonis Bebas Delpedro
07 Apr 2026
Pramono Tegaskan Tak Akan Toleransi ASN Pengganti Pelat Dinas
07 Apr 2026
Kesbangpol Terjun ke Tasik Dalami Pembakaran Padepokan Diduga Sesat
07 Apr 2026
BNN Respons Temuan Kandungan Zat Psikotropika di Sampel Vape
07 Apr 2026
Pemprov DKI Apresiasi Peran Warga, Perkuat Pengawasan Aduan JAKI
07 Apr 2026
Saiful Mujani Buka Suara Usai Ramai Dikritik soal Jatuhkan Prabowo