KPK Terapkan WFH Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan
Judul: KPK Terapkan WFH Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pa...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada hari ini Jumat (10/4) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah."Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/4).Budi menjelaskan kombinasi kerja tersebut merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait efisiensi energi dengan tetap memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun unit-unit pelayanan di KPK yang tetap membuka layanan secara langsung yakni pelayanan informasi publik (PIP), Perpustakaan, Pengaduan Masyarakat, dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).Pilihan RedaksiKantor Kementerian Sepi di Hari Perdana WFH Jumat, Kantin TutupPerdana WFH ASN Jakarta, Pramono Pastikan Layanan Publik NormalPerdana WFH ASN: Kendaraan Berkurang Signifikan, Lalin Jakarta Lancar
Sedangkan untuk layanan sertifikasi penyuluh antikorupsi, terang Budi, dilaksanakan secara online, termasuk pelaporan gratifikasi dioptimalkan secara online melalui aplikasi https://gol.kpk.go.id.Dalam mendukung pelaksanaan kombinasi metode kerja ini, KPK mengoptimalkan teknologi informasi serta berbagai platform digital, termasuk dalam penyebaran informasi dan edukasi bagi publik.Hal ini sekaligus sebagai bentuk transformasi budaya kerja guna memastikan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan tetap terjaga dengan baik."Pengaturan jumlah dan komposisi pegawai yang melaksanakan BDR-BDK dilakukan sesuai kebutuhan pada masing-masing unit kerja," terang Budi."Hari ini pemeriksaan saksi tetap ada," katanya.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410112119-12-1346438/kpk-terapkan-wfh-hari-ini-pemeriksaan-saksi-tetap-jalan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH
10 Apr 2026
FOTO: Jumat Pertama WFH ASN di Jakarta
10 Apr 2026
Anggota DPR Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta
10 Apr 2026
SP3 Belum Terbit, Polda Metro Sebut RJ Rismon Masih Berproses
10 Apr 2026
Jejak Karier Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman
10 Apr 2026
Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK