Pemerintah Umumkan Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026
Judul: Pemerintah Umumkan Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026 Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan visa haji furoda tidak tersedia pada penyelenggaraan...
Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan visa haji furoda tidak tersedia pada penyelenggaraan haji 2026. Haji furoda atau haji mujamalah adalah program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan kuota Kementerian Agama RI. Program ini memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre tahunan."Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil mengingatkan, maraknya promosi keberangkatan haji instan melalui media sosial perlu dicermati secara kritis. Ia menilai praktik tersebut berisiko menjerumuskan masyarakat ke dalam skema penipuan maupun pemberangkatan haji ilegal.Untuk mengantisipasi hal itu, Kemenhaj bersama Polri tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal yang akan fokus menindak berbagai modus pemberangkatan non-prosedural.
Pilihan RedaksiKPK: Oknum Kemenag Minta 'Uang Percepatan' ke Khalid BasalamahOknum Kemenag 'Palak' Khalid Basalamah Rp39,9 Juta per JemaahKemenhaj-KJRI Ingatkan WNI untuk Waspadai Haji Ilegal"Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana," katanya.Ia menegaskan bahwa jalur resmi pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia hanya melalui dua skema, yakni haji reguler dan haji khusus. Selain itu dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre," ujarnya menegaskan.Lebih lanjut, Dahnil menyebut masa tunggu haji reguler saat ini berkisar 26 tahun, lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai hampir 50 tahun di beberapa daerah. Sementara untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.Ia juga menyoroti istilah 'Haji Tenol' atau keberangkatan tanpa antre sebagai indikasi praktik ilegal yang harus dihindari masyarakat.Di sisi lain, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya mempercepat masa tunggu agar lebih realistis.Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur, serta memastikan pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian dan risiko hukum.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410122221-20-1346465/pemerintah-umumkan-saudi-tak-keluarkan-visa-haji-furoda-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH
10 Apr 2026
FOTO: Jumat Pertama WFH ASN di Jakarta
10 Apr 2026
Anggota DPR Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta
10 Apr 2026
SP3 Belum Terbit, Polda Metro Sebut RJ Rismon Masih Berproses
10 Apr 2026
Jejak Karier Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman
10 Apr 2026
Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK