DPR-Pemerintah Sepakati RUU PPRT Disahkan Jadi UU Besok
Jakarta, DPR dan pemerintah menyepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat pengambilan keputusan ti...
Rapat pengambilan keputusan tingkat satu itu digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (20/4) malam.
Pada kesempatan itu, pemerintah diwakili sejumlah menteri kabinet terkait, mulai dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenesneg Bambang Eko Suhariyanto, hingga Wamanaker Afriansyah Noor.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang PPRT dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan, apabila disetujui?" ujar Dasco dijawab kompak peserta rapat.
"Dengan disetujuinya, bahwa RUU PPRT dapat diproses untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat Insyaallah besok," imbuhnya.
DPR Kebut Sejumlah RUU Jelang Lebaran: RUU PPRT Hingga Perampasan Aset
Rapat didahului dengan pandangan mini delapan fraksi yang hadir pada kesempatan itu. Dalam pandangannya, sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui RUU PPRT untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan dalam paparannya mengungkap 12 poin atau ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT. Beberapa di antaranya yakni, perlindungan hukum terhadap pekerja rumah.
Kemudian, ada soal skema perekrutan, pendidikan dan pelatihan, perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan yang tertuang dalam 12 bab dan 37 pasal RUU PPRT.
"Demikian Panja ini kami sampaikan dan dengan diterimanya hasil kerja Panja atas RUU PPRT, berakhir pula tugas Panja melakukan pembahasan RUU PPRT ini," ujar Bob.
Pembahasan kilat
Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU PPRT dalam sehari sejak Surat Presiden (Surpres) diterima DPR pada 15 April lalu. Pembahasan secara resmi baru dibahas hari ini antara pemerintah dan Panja RUU PPRT di Baleg DPR.
Dalam rapat yang disiarkan langsung itu, rapat pembahasan RUU PPRT hanya digelar tak lebih dari tiga jam mulai pukul 13.00 WIB.
Paripurna Sepakati 3 Usul Inisiatif DPR: RUU PPRT Hingga Hak Cipta
Bob mengungkap total ada 409 daftar inventarisir masalah (DIM) yang dibahas. Terdiri dari, 231 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi, dan 100 DIM yang dihapus.
"Keseluruhan DIM pada intinya telah kita selesaikan," ujarnya.
Sesuai agenda dan jadwal DPR, RUU PPRT rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna jelang penutupan masa sidang DPR pada Selasa (21/4). (thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260420215302-32-1350165/dpr-pemerintah-sepakati-ruu-pprt-disahkan-jadi-uu-besok
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
20 Apr 2026
Kemehaj Kirim 3000 Petugas Haji, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
20 Apr 2026
Menhaj Jamin Keselamatan Jemaah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
20 Apr 2026
Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun Penjara Korupsi Kredit Sritex
20 Apr 2026
8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-Haji Digagalkan di Bandara Soetta
20 Apr 2026
2 Penikam Nus Kei Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
20 Apr 2026
Mendagri Ingatkan Urbanisasi Tak Terkendali Picu Masalah Kriminal