Eks Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun Penjara Korupsi Kredit Sritex
Jakarta, Mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, dituntut 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.Tuntutan tersebut dibacak...
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata JPU pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon itu.Lihat Juga :Dua Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kredit
Dalam uraian tuntutannya, jaksa menyebut Supriyatno menyetujui pengajuan kredit dari PT Sritex yang dipecah menjadi dua bagian, yakni Rp75 miliar dan Rp175 miliar. Skema tersebut diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban persetujuan dari dewan komisaris.Akibat perbuatan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp502 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Jaksa menilai tindakan terdakwa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, serta berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.Lihat Juga :Hakim Tolak Eksepsi Kasus Korupsi Dua Bos SritexDalam perkara yang sama, penuntut umum juga mengajukan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, yakni mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono dan mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Suldiarta.Keduanya masing-masing dituntut hukuman 8 tahun dan 7 tahun penjara, serta dikenai denda sebesar Rp1 miliar.Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.
(antara/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260420205354-12-1350155/eks-dirut-bank-jateng-dituntut-10-tahun-penjara-korupsi-kredit-sritex
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
21 Apr 2026
KLH Kejar Denda 1.369 Perusahaan Biang Kerok Bencana
20 Apr 2026
Kemehaj Kirim 3000 Petugas Haji, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
20 Apr 2026
Menhaj Jamin Keselamatan Jemaah Haji di Tengah Konflik Timur Tengah
20 Apr 2026
DPR-Pemerintah Sepakati RUU PPRT Disahkan Jadi UU Besok
20 Apr 2026
8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-Haji Digagalkan di Bandara Soetta
20 Apr 2026
2 Penikam Nus Kei Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati