UGM Upayakan Manfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Dijual
Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM) berupaya memanfaatkan memanfaatkan rumah peninggalan Pahlawan Nasional Prof dr M Sardjito di Kota Yogyakarta, DIY yang dijual ahli warisny...
Akan tetapi, UGM menekankan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga. Sehingga terkait kepemilikan maupun keputusan atas rumah tersebut sepenuhnya menjadi ranah keluarga dan bukan kewenangan universitas."UGM menghormati nilai sejarah dan jasa para pendiri serta tokoh yang telah berkontribusi bagi perjalanan institusi. Pada saat yang sama, kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut," kata Ova.
Rumah Pahlawan Prof. Sardjito Bakal Dijual, Berharap Jadi MuseumWalkot Jogja Akan Temui Ahli Waris soal Penjualan Rumah Prof SardjitoSelain Daycare, Polisi Akan Cek Dugaan Kekerasan di TK Little AreshaWali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo sebelumnya mengaku bakal mengobrol dengan Ova Emilia dan pihak ahli waris menyangkut rumah peninggalan Sardjito ini.Hasto mengaku pernah mendengar soal rumah peninggalan Sardjito berstatus warisan budaya ini, meski diakuinya selama ini bangunan tersebut belum jadi atensi Pemkot Yogyakarta.Dia mengatakan rumah tersebut memang pernah ditawarkan kepada Pemkot Yogyakarta walaupun bukan lewat jalur resmi.Wali kota berpendapat rumah tersebut baiknya memang diakuisisi oleh pemerintah atau UGM maupun RSUP dr Sardjito. Pertimbangan Hasto karena rumah tersebut menyimpan nilai historis, jejak perjalanan intelektual sekaligus sejarah panjang dunia pendidikan dan kesehatan di Yogyakarta.Hanya saja, bagi Pemkot Yogyakarta sendiri belum memungkinkan untuk melaksanakan pengadaan lahan atau bangunan dengan anggaran 2026 yang sudah bergulir.Pemkot sebenarnya juga bisa ikut andil dalam pelestarian bangunan yang diklaim sebagai warisan budaya ini menggunakan dana keistimewaan (danais). Tapi, itu pun harus melalui pengajuan terlebih dahulu kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X."Kita mendengar pernah, tahu (rumah peninggalan Sardjito), tapi tidak menyangka ini kemudian mau dijual," kata Hasto saat dihubungi, Jumat (15/5).Rumah warisan Sardjito ini tepatnya berada di Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Pihak ahli waris dan kerabat telah sepakat untuk melepas ini dengan alasan untuk perawatan dan pelestarian bangunan yang lebih memadai. Kerabat Sardjito, Budhi Susanto (70) yang kini menghuni rumah itu menuturkan, dirinya telah menawarkan bangunan serta lahan warisan kepada 10 pihak. Dua di antaranya adalah UGM dan UII. Lalu ada pula mantan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, hingga sejumlah pengusaha serta dokter.Dari semua pihak itu, Budhi paling berharap UGM atau UII bersedia membeli rumah tersebut. Ia membayangkan rumah itu kelak menjadi museum Sardjito, atau bahkan kembali difungsikan sebagai rumah dinas rektor.
Sardjito, selain dikenal sebagai pahlawan nasional RI, juga pernah menjabat selaku rektor pertama UGM dan rektor ketiga UII.Dengan lokasi strategis di pusat kota, ia yakin rumah itu tetap memiliki banyak peminat. Namun ada satu hal yang ingin benar-benar ia hindari: rumah itu berubah menjadi kafe seperti bangunan-bangunan di sekitarnya."Ya tentunya (setelah pindah tangan) direnovasi dengan baik ya. Atau dipakai Museum Profesor dr. Sardjito ya. Atau dipakai rumah bakti sosial semacam Puskesmas. Jadi tiga-tiganya tuh rohnya Pak Sardjito semua," kata Budhi. (kum/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260519164756-20-1360073/ugm-upayakan-manfaatkan-rumah-pahlawan-nasional-sardjito-yang-dijual
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah Lewat BRImo
28 May 2026
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Distribusikan 7.261 Sapi dan 402 Kambing
28 May 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Bone Bolango, 1 Orang Hanyut Terseret Arus
28 May 2026
Kebakaran Gereja Stasi Santo Fransiskus Mimika, Api Diduga dari Altar
28 May 2026
Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00, Ini Alasannya
28 May 2026
DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan WNI Palsukan Riset