KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Pati Sudewo. Kedua lokasi ini berada dalam satu kompleks dengan Pendopo Kab...
Seorang staf kantor Bupati Pati yang tidak disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK tersebut. Penggeledahan ini dilaporkan dimulai pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Di depan Pendopo Kabupaten Pati, terlihat sejumlah mobil berwarna hitam terparkir, dengan tiga di antaranya berpelat nomor H dan satu berpelat AB. Selain itu, sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang juga tampak berjaga-jaga.
Tim penyidik KPK terlihat beberapa kali berpindah lokasi, mulai dari rumah dinas bupati, kemudian ke ruang kerja, dan kembali lagi ke rumah dinas.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik sedang menggeledah sejumlah tempat terkait penanganan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Kasus ini melibatkan Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo, dan beberapa pihak lainnya.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara yang bermula dari penangkapan para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi, baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," jelas Budi melalui keterangan tertulis pada Kamis (22/1).
Budi menjelaskan bahwa upaya paksa ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan guna memperkuat bukti awal. "Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangan perkara ini," tambahnya.
KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sudewo, tiga tersangka lain yang juga ditetapkan adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, di mana total 8 orang, termasuk Sudewo, ditangkap. Dalam operasi tersebut, turut disita uang tunai sejumlah Rp2,6 miliar.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260122151245-12-1319816/kpk-geledah-rumah-dinas-dan-kantor-bupati-pati-sudewo
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Fatwa MUI Haram Buang Sampah di Sungai Didukung Kementerian LH
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup