Nasional 22 Jan 2026 5 views

Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Judul: Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee Jakarta, Pemengaruh atau influencer Dokter Samira Farahnaz alias dokter detektif (doktif) dijadwalkan di...

Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Judul: Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Jakarta, Pemengaruh atau influencer Dokter Samira Farahnaz alias dokter detektif (doktif) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemengaruh yang juga dokter Richard Lee pada Kamis (22/1).Doktif semestinya diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (13/1) lalu. Namun, doktif meminta pemeriksaan ditunda menjadi hari ini.Lihat Juga :Polisi Jawab Peluang Jemput Paksa Richard Lee
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya hari ini diperiksa sebagai tersangka," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Kamis.Igo menyebut hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari doktif. Kata dia, penyidik masih menunggu kehadiran doktif untuk diperiksa.
"Kami menunggu kehadirannya saat ini, yang bersangkutan belum hadir," ucap dia.Sebelumnya, doktif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025 atas laporan Richard Lee. Dalam kasus ini, doktif dijerat dengan UU ITE.Lihat Juga :Polisi Periksa Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari IniPada Selasa (6/1) lalu, polisi menggelar mediasi antara doktif dan Richard Lee. Namun, kedua belah pihak tidak hadir dan mediasi dinyatakan gagal."Kita sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak dua kali kepada pelapor terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir," kata Igo kepada wartawan, Selasa. (fra/dis/fra)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260122155422-12-1319824/doktif-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-richard-lee
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.