Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Judul: Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee Jakarta, Pemengaruh atau influencer Dokter Samira Farahnaz alias dokter detektif (doktif) dijadwalkan di...
Jakarta, Pemengaruh atau influencer Dokter Samira Farahnaz alias dokter detektif (doktif) dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemengaruh yang juga dokter Richard Lee pada Kamis (22/1).Doktif semestinya diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (13/1) lalu. Namun, doktif meminta pemeriksaan ditunda menjadi hari ini.Lihat Juga :Polisi Jawab Peluang Jemput Paksa Richard Lee
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya hari ini diperiksa sebagai tersangka," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Kamis.Igo menyebut hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari doktif. Kata dia, penyidik masih menunggu kehadiran doktif untuk diperiksa.
"Kami menunggu kehadirannya saat ini, yang bersangkutan belum hadir," ucap dia.Sebelumnya, doktif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025 atas laporan Richard Lee. Dalam kasus ini, doktif dijerat dengan UU ITE.Lihat Juga :Polisi Periksa Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari IniPada Selasa (6/1) lalu, polisi menggelar mediasi antara doktif dan Richard Lee. Namun, kedua belah pihak tidak hadir dan mediasi dinyatakan gagal."Kita sudah berupaya melakukan mediasi dengan mengundang sebanyak dua kali kepada pelapor terlapor, namun para pihak tidak berkenan hadir," kata Igo kepada wartawan, Selasa. (fra/dis/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260122155422-12-1319824/doktif-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-richard-lee
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Pemerintah Umumkan Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026
10 Apr 2026
Listrik Padam Ganggu MRT dan LRT, Pramono Harap Tak Terulang Lagi
10 Apr 2026
Kejagung Tetap Pilih BPKP untuk Audit Kerugian Negara, Bukan BPK
10 Apr 2026
KPK Terapkan WFH Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan
10 Apr 2026
Ngaku Utusan Pimpinan, KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp297 Juta
10 Apr 2026
WFH ASN Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal