Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Selasa 10 Maret 2026
Judul: Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Selasa 10 Maret 2026 Jakarta, Bulan Ramadan 1447 Hijriah memasuki hari ke-20, Selasa (10/3).Imsak adalah penanda waktu agar Anda bersiap-sia...
Jakarta, Bulan Ramadan 1447 Hijriah memasuki hari ke-20, Selasa (10/3).Imsak adalah penanda waktu agar Anda bersiap-siap berhenti santap makan sahur sebelum ibadah puasa dimulai saat matahari terbit yang ditandai azan subuh.Pilihan RedaksiRahmah El Yunusiyah: Pahlawan Pendidikan, Pengibar Merah Putih PertamaEpos KH Ahmad Hanafiah, Ulama Lampung yang Menjadi Pahlawan Nasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
.com telah merangkum jadwal imsak dan subuh hari ini di beberapa kota yang dilansir dari Jadwal Imsakiyah pada laman resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag.Jadwal imsak untuk Jakarta hari ini jatuh pada pukul 04.33 WIB. Sementara itu, waktu salat Subuh akan dimulai 04.43 WIB.
Selanjutnya di Kota Bandung, imsak jatuh pada 04.30 WIB, sedangkan waktu subuh dimulai 04.40 WIB.Jadwal imsak hari ke-20 untuk Kota Medan adalah 05.09 WIB, sedangkan subuh pada 05.19 WIB.Sementara untuk Kota Denpasar akan memasuki waktu imsak pada 04.58 WITA dan Subuh pada 05.08 WITA.Terakhir untuk wilayah Indonesia Timur khususnya Ambon akan memasuki imsak pukul 05.09 WIT dan Subuh pada 05.19 WIT.
Lihat Juga :RAMADAN 2026Gus Dur, Jejak Kepemimpinan Pluralisme hingga Gelar Pahlawan Nasional (tfq/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260212161953-20-1327554/jadwal-imsak-dan-subuh-hari-ini-selasa-10-maret-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Sahroni Diperas KPK Gadungan soal Perkara, Panik Serahkan Rp300 Juta
10 Apr 2026
Momen Liliek Prisbawono Baca Sumpah Jadi Hakim MK
10 Apr 2026
Penampakan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung
10 Apr 2026
Kemenhaj Wacanakan "War Tiket", Naik Haji Tanpa Antre
10 Apr 2026
Polda Metro Terima 2 Laporan soal Dugaan Penghasutan Saiful Mujani
10 Apr 2026
Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M