Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut TPPU Tambang Ilegal
Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penambangan emas ilegal. Direktur Tindak Pidana Ek...
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022 yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak. Berdasarkan hasil penyidikan dan persidangan, ditemukan adanya aliran pengiriman emas ilegal dan dana hasil penambangan tanpa izin (PETI) ke berbagai pihak.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita surat, dokumen, dan barang bukti lain yang terkait dengan penampungan, pengolahan, dan penjualan emas hasil penambangan ilegal. Selain itu, Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap adanya transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas di dalam negeri oleh perusahaan pemurnian emas yang diduga menggunakan emas ilegal.
Ade Safri menegaskan komitmen Bareskrim untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan kekayaan negara. Ia menyatakan bahwa pelaku usaha yang menampung, mengolah, dan menjual mineral dari pertambangan ilegal akan ditindak secara hukum.
Saat ini, penyidik bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Data PPATK menunjukkan total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 triliun. Modus yang digunakan adalah pembelian emas ilegal secara sebagian atau seluruhnya oleh perusahaan pemurnian emas dan eksportir.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, melindungi kelestarian lingkungan, dan mencegah kebocoran keuangan negara.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260219163647-12-1329719/bareskrim-geledah-toko-emas-di-surabaya-usut-tppu-tambang-ilegal
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Delpedro, Muzaffar, Syahdan dan Khariq Ajukan Kontra Memori Kasasi
13 Apr 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Turun Tangan Kendalikan Harga Komoditas
13 Apr 2026
BGN Sewa EO Rp113 Miliar, Bos MBG Buka Suara
13 Apr 2026
Jaksa di Rembang Diduga Jual Beli Tuntutan Ringan Rp140 Juta
13 Apr 2026
Pramono Jawab Kritik Baru Bereskan Ciliwung Usai Viral
13 Apr 2026
Ketua PSI Sowan Jokowi di Solo, Bahas Ijazah dan JK Sambil Tertawa