Polisi Tangkap Suami Siri Pembunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial DH (56) yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Pelaku berin...
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ARH ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tersangka berinisial ARH usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban, telah diamankan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (9/3).
Menurut Budi, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dari pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena masalah ekonomi.
"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," terang Budi.
Sebelumnya, jasad DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di sebuah rumah di Meruyung, Limo, Depok, pada Sabtu (7/3). Penemuan jasad ini bermula ketika saksi R dan L datang untuk membersihkan rumah korban. Saat membersihkan kamar, R bermaksud memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik. Ketika R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut, ia menemukan tulang kaki manusia. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering," kata Kapolsek Cinere Kompol Chaerul Saleh dalam keterangannya, Senin (9/3).
Chaerul mengungkapkan bahwa korban selama ini tinggal di rumah tersebut bersama suami sirinya. Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat pertengkaran dengan suami sirinya. Chaerul juga menambahkan bahwa beberapa harta korban, seperti satu unit motor beserta kunci kontak dan STNK, serta satu unit handphone, dilaporkan hilang.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260309162848-12-1336020/polisi-tangkap-suami-siri-pembunuh-wanita-tinggal-tulang-di-depok
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Sahroni Diperas KPK Gadungan soal Perkara, Panik Serahkan Rp300 Juta
10 Apr 2026
Momen Liliek Prisbawono Baca Sumpah Jadi Hakim MK
10 Apr 2026
Penampakan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung
10 Apr 2026
Kemenhaj Wacanakan "War Tiket", Naik Haji Tanpa Antre
10 Apr 2026
Polda Metro Terima 2 Laporan soal Dugaan Penghasutan Saiful Mujani
10 Apr 2026
Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M