3 Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Warga Sulbar
Makassar, Tiga personel polisi, yaitu Bripda MS, Brigpol KA, dan Brigpol DC, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran amunisi ilegal. Kasus ini berkaitan dengan pen...
Menurut Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/3), Bripda MS dan Brigpol KA alias C telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dalam berkas perkara terpisah.
Sebelumnya, penyidik telah menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Brigpol DC. Kelima tersangka tersebut adalah IDY, K, NPP, MY, dan Brigpol DC. Berkas perkara masing-masing tersangka telah dilimpahkan ke jaksa.
Berdasarkan hasil penyelidikan kasus penembakan Husain, terungkap peran Brigpol DC, Brigpol KA, dan Bripda MS. Pada Mei 2025, IDY meminta amunisi revolver kepada Brigpol DC. Brigpol DC memperoleh amunisi tersebut dari Brigpol KA alias Cippe dan menyalurkannya melalui perantara NPP alias K.
Kemudian, pada Agustus 2025, MY memesan 20 butir amunisi dari Bripda MS dengan permintaan agar kuningan pada selongsong amunisi disimpan. Bripda MS kemudian mengirim amunisi tersebut melalui jasa travel dari Mamuju Tengah ke Polman.
Dalam proses penyidikan, Polres Polman menyita senjata api jenis revolver serta amunisi kaliber 38 dan 9 mm. Semua barang bukti telah diuji balistik di Laboratorium Forensik Makassar.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas. Ia memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan situasi keamanan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar tetap kondusif.
Anjar menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan masyarakat. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260310135214-12-1336371/3-polisi-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-penembakan-warga-sulbar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Pemerintah Umumkan Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026
10 Apr 2026
Listrik Padam Ganggu MRT dan LRT, Pramono Harap Tak Terulang Lagi
10 Apr 2026
Kejagung Tetap Pilih BPKP untuk Audit Kerugian Negara, Bukan BPK
10 Apr 2026
KPK Terapkan WFH Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan
10 Apr 2026
Ngaku Utusan Pimpinan, KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp297 Juta
10 Apr 2026
WFH ASN Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal