Jimly, Mahfud, hingga Refly Rapat di DPR Bahas RUU Pemilu
Komisi II DPR kembali mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa (10/3) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rapat ini dihadiri oleh...
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menyerap sebanyak mungkin pemikiran dan pandangan dari para ahli, praktisi, dan koalisi masyarakat. Masukan-masukan ini akan dimasukkan ke dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU Pemilu sebelum pembahasan resmi dengan pemerintah.
Rifqi menekankan pentingnya masukan tersebut, terutama mengingat adanya 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017. Dengan DIM yang telah tersusun dan siap dibahas, diharapkan proses pembahasan RUU Pemilu oleh Panitia Kerja (Panja) tidak akan memakan waktu lama.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260310153127-32-1336435/jimly-mahfud-hingga-refly-rapat-di-dpr-bahas-ruu-pemilu
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Pemerintah Umumkan Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026
10 Apr 2026
Listrik Padam Ganggu MRT dan LRT, Pramono Harap Tak Terulang Lagi
10 Apr 2026
Kejagung Tetap Pilih BPKP untuk Audit Kerugian Negara, Bukan BPK
10 Apr 2026
KPK Terapkan WFH Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan
10 Apr 2026
Ngaku Utusan Pimpinan, KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp297 Juta
10 Apr 2026
WFH ASN Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal